Benggala News, Palangka Raya - Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatlantas Kompol Feriza Winanda Lubis bubarkan para pemuda yang diduga akan mengadakan aksi balap liar.
Tidak tanggung - tanggung, para pemuda ini petugas bubarkan, ketika sejumlah masyarakat yang beragama Islam sedang menikmati makan sahur.
Saat dikonfirmasi, Kasatlantas mengatakan, untuk mengantisipasi terjadinya balapan liar, pihaknya menggelar patroli subuh, Minggu (03/04/2022) sore.
"Kecurigaan kami pun terbukti. Karena, pada patroli subuh yang dipimpin Wakasatlantas AKP I Wayan Sukarya tersebut, setidaknya telah mengeluarkan 7 (tujuh) lembar surat Tilang," ungkapnya.
"Sampai dengan saat ini, ketujuh unit sepeda motor kami lakukan penahanan karena para pengendara tidak bisa menunjukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sah atau ketentuan administratif lainnya sudah habis masa berlakunya," tegasnya.
Sebagai informasi, lanjut Lubis, patroli subuh yang digelar tersebut melewati Jalan RTA Milono - Jalan Adonis Samad - Jalan Ir. Soekarno dan Jalan Yos Sudarso. "Rute selanjutnya masih rahasia," tutupnya sambil tersenyum.(dk_reborn)
sumber: Polresta Palangka Raya