Luar Biasa, Kapolsek Penebel Lumpuhkan ODGJ Berbadan Besar Dengan Jurus O'ngos Beladiri Polri


Benggala News, Tabanan - Beberapa hari belakangan ini di Banjar Riang Ancut , Desa Riang Gede, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan sempat diresahkan oleh perilaku dari Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Aparat Desa setempat kemudian melaporkan ke Polsek Penebel. Dan pada hari Minggu tanggal 17 April 2022 pagi ODGJ yang bernama I Made Adiasa alias Dek Joko 40 tahun kembali mengamuk. Kemudian aparat kepolisian dari Polsek Penebel, Satuan Samapta Polres Tabanan dan Satpol PP Tabanan mendatangi rumah ODGJ untuk dilakukan evakuasi ke Rumah Sakit Jiwa Bangli.

Mengetahui aparat Kepolisian dan aparat lainnya yang datang ODGJ dek Joko mengambil sebatang kayu "Uyung" berteriak teriak bahkan menantang petugas , melihat hal ini petugas keamanan gabungan tersebut kemudian mundur tidak jadi memasuki rumah ODGJ dek Joko dan sampai di jalan raya. Dek Joko yang ODGJ terus merangsek ke arah petugas bahkan melakukan penyerangan kepada Kapolsek Penebel dengan melakukan pemukulan menggunakan batang Kayu "uyung". Dari kejadian ini semua anggota diperintahkan untuk menjauhi ODGJ kemudian Kapolsek Penebel AKP I Nyoman Artadana, S.H M.H., dengan gerakan secepat kilat melakukan pelumpuhan menggunakan jurus O ngos dan melakukan tehnik bantingan dan menguncinya, setelah ODGJ yang berbadan gempal itu terkunci, kemudian personil lainnya membantu melakukan pengikatan dan pemborgolan. Dan diangkut dengan kendaraan Satpol PP Tabanan menuju RSJ.

Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Kapolsek Penebel AKP I Nyoman Artadana, S.H.M.H., menyampaikan bahwa "ODGJ ini meresahkan warga sekitarnya bahwa sebelumnya yang bersangkutan sempat melakukan penganiayaan / pemukulan terhadap Arief Rachman di Perum Graha Pertiwi Banjar Dinas Kutuh Kelod Desa Samsam Kecamatan Kerambitan Kabupaten Tabanan mengakibatkan korban mengalami pendarahan pada bagian hidung dan mendapat perawatan di BRSU Tabanan. ODGJ juga melakukan Penganiayaan terhadap anak babi milik NI NENGAH SUPIATI di Br. Dinas Riang Ancut Desa Riang Gede Kec. Penebel, dengan cara menebas tubuh anak babi menggunakan Sajam.

sumber: Polres Tabanan