Benggala News, Kubu Raya - Pada Hari Jum'at (8-4-2022) sekitar pukul 01.00 Wib Tim PRC Polres Kubu Raya menerima laporan dari warga bahwa telah terjadinya tindak pidana pencurian di desa kapur
Tim pun langsung segera merapat ke Tkp untuk mengamankan tersangka, sesampai di Tkp telah di amankan 2 pemuda yang tertangkap basah oleh warga
dimana pelapor saat itu sedang berada di kamar kemudian mendengar ada suara kaki orang berjalan di sebelah rumahnya. Mendengar itu, lalu pelapor langsung keluar rumah melihat ada dua orang yang tidak dikenal sedang mengambil empat buah dongkrak mobil dan satu buah cakram motor yang sudah dimasukan kedalam karung berwarna putih dan pelaku langsung lari setelah pelapor berteriak maling dan pada akhirnya pelaku pun berhasil diamankan warga setempat.
Tim yg sudah berada di Tkp pun langsung mengamankan 2 pelaku pencurian tersebut untuk menghindari amukan massa, selanjutnya Tim membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Kubu Raya untuk ditindak lanjuti.
sumber: PRC Polres Kubu Raya