Benggala News, Kota Semarang – Polrestabes Semarang menggelar press release viralnya video kasus Tawuran Di Jl. Kaligawe Raya Kota Semarang.
Press Release dilaksanakan di ruang lobby Polrestabes Semarang pada hari Selasa (05/04/2022) pukul 13.00 WIB yang dipimpin oleh Kapolretabes Semarang melalui Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbatoruan, S.H., S.I.K., M.I.K.
Kasus Tawuran bermula pada hari Minggu (03/04/2022), sekitar pukul 00.00 WIB sewaktu pelaku berinisial MHS, GAP dan AK, sedang bermain game di rumah MHS yang kemudian saudara R mengirim pesan melalui WA (WhatsApp) kepada teman – temannya untuk berkumpul di Rel Kereta Api Tanggung Rejo. Kemudian saudara R mengatakan kepada MHS dkk bahwa mereka di tantang oleh orang Karang Kimpul, Kaligawe Semarang. Kemudian menuju ke lokasi tawuran di Gapura Karang Kimpul dan orang Karang Kimpul justru melarikan diri masuk kedalam kampung, yang akhirnya nongkrong di depan gang. Tak lama dari kejadian tersebut muncul 2 orang pengendara sepeda motor keluar dari SPBU dan melewati rombongan MHS dk. Kemudian saudara R melakukan aksi penyabetan disusul oleh H dan kedua pelaku lainnya dan kemudian berhasil melarikan diri.
Setelah peristiwa tersebut viral di media sosial Polrestabes Semarang melakukan menyelidikan dan menangkap inisial MHS, GAP dan AK serta barang bukti yaitu 1 (satu) buah kayu Panjang, 1 (satu) buah besi jemuran Panjang, 1 (satu) buah senjata tajam jenis clurit gagang terbuat dari kayu Panjang, dan 1 (satu) buah senjata tajam jenis parang gagang tersebut terbuat dari kayu.
Dihadapan awak media Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbatoruan, S.H., S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa untuk tersangka akan di selesaikan dengan Restorative Justice. Kemudian Kapolsek Gayamsari Polrestabes Semarang juga meyampaikan bahwa akan tetap melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku pelaku yang belum tertangkap.
sumber: Humas Polrestabes Semarang