Benggala News, Palangka Raya – Razia kembali dilakukan oleh Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng pada ruang tahanan yang berada di markas komandonya, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (18/5/2022) pagi.
Razia ruang tahanan tersebut dilakukan oleh Kanit II SPKT, Aiptu Roedi Yhoeliantono dengan didampingi para personel Propam dan Satsamapta Polresta Palangka Raya, yang dilaksanakan mulai pada pukul 15.30 WIB.
Kanit II SPKT menjelaskan, razia tersebut dilakukan guna memeriksa kondisi pada ruang tahanan dan mengantisipasi adanya barang-barang yang masuk kedalamnya sehingga dapat menimbulkan gangguan keamanan.
“Razia akan kami lakukan pada seluruh bagian di dalam ruang tahanan, mulai dari ruang tengah, kamar para tahanan, tempat cuci hingga kamar mandi, guna mencegah kerawanan maupun resiko gangguan keamanan yang dapat terjadi,” ungkapnya.
Dirinya melanjutkan, razia itu pun dilakukan guna mencegah masuknya barang-barang yang tidak diperkenankan ada di dalam ruang tahanan, terutama alat elektronik hingga barang berbahaya seperti senjata tajam.
“Barang-barang tersebut dilarang untuk masuk ke dalam ruang tahanan, karena akan berpotensi menyababkan kerawanan, baik itu peristiwa kaburnya tahanan hingga ancaman keamanan bagi petugas yang berjaga,” tegas Aiptu Rudi.
Razia itu pun berlangsung selama kurang lebih satu jam, yang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kondisi kesehatan dan jumlah para tahanan yang ada di sana.
“Setelah melakukan razia, kegiatan pun dilanjutkan dengan pengecekan kondisi kesehatan dan jumlah para tahanan, serta memeriksa kembali daftar tahanan sesuai dengan yang dimiliki Satuan Tahti,” tutur Rudi.
Pengecekan itu pun berjalan dengan aman, tertib dan lancar, serta penjagaan tahanan pun diserahkan kepada personel Satsamapta dan Sattahti, yang dilakukan secara melekat selama 1x24 jam. (pm)
Sumber: Polresta Palangka Raya