Jadi Sasaran Amukan Massa, Polisi Amankan Pelaku Pencurian di Jalan Rajawali Palangka Raya


Benggala News, Palangka Raya - Anggota Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya berhasil mengamankan pelaku pencurian di Jalan Rajawali II no. 49 Kota Palangka Raya.

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo mengungkapkan, jika setelah menerima laporan masyarakat langsung bergegas menuju lokasi yanh dilaporkan.

"Dan memang benar, di TKP (Tempat Kejadian Perkara) ada seorang pria diduga kuat adalah pelaku pencurian yang sudah sempat dihajar massa," katanya saat dikonfirmasi, Jum'at (20/5/2022) siang.

"Adapun pelaku yang dimaksud berinisial Sa (39) telah diamankan warga setempat atas tindakan kriminalitas yang dilakukannya tersebut," ujarnya.

Setelah diamankan, terang Gatoot, anggota Satsamapta yang terdiri atass Bripda Berkat Widodo S dan Bripda Baron Catur W menyerahkan pelaku kepada Unit Jatanras guna penyedikan lebih lanjut.

"Dengan terungkapnya kasus ini, kami tetap mengimbau kepada semu warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan minimal disekitar mereka tinggal. Bila menemukan kecurigaan, segera laporkan ke pihak berwajib," tutupnya.(dk_reborn)

Sumber: Polresta Palangka Raya / IG