Benggala News, Semarang - Jajaran Polres Semarang berhasil ungkap kejadian pencurian rumah kosong milik Sdr. Arif Kurniawan (49th) saat ditinggal Shalat Idul Fitri Senin, 2/05/2022 di kec. Bringin Kab. Semarang.
Wakapolres Semarang Kompol Sigit Ari W, SH. Didampingi Kasat Reskrim AKP Agil Widya Sampurna, SIK, MH. Dan Kasi Humas Iptu. Bharatungga D.P. STK, SIK, MH. saat mempin Press Realease di hadapan media Selasa, 24/05/2022 menjelaskan "Kejadian pencurian tersebut bertepatan saat pemilik rumah/Korban melaksanakan Shalat Idul Fitri bersama keluarganya, dan setelah kembali ke rumah korban mendapati rumah dalam keadaan diacak acak dan mendapati uang yang disimpan korban hilang 303 Jt Rupiah."
Setelah mengetahui hal tersebut Korban melaporkan ke Polsek Bringin selanjutnya dibantu Resmob beserta tim Inafis Polres Semarang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara.
Lebih lanjut Kasat Reskrim AKP. Agil Widya memaparkan Berbekal rekaman CCTV di Rumah Korban dan sejumlah saksi, selanjutnya pada tanggal 10/05/2022 Tersangka SR (34Th) yang merupakan warga Kec. Kedungjati Kab. Grobogan dapat diamankan di daerah Kec. Leces Kab. Probolinggo Jawa Timur.
Dihadapan media Tersangka mengaku bahwa modus tersangka mencari target rumah yang ditinggal pemiliknya saat Shalat Idul Fitri. Adapun Uang hasil kejahatannya digunakan untuk membeli 1 (Satu) unit Mobil, sejumlah perhiasan seberat 32 Gram, dimasukkan kedalam rekening dan untuk operasional sehari hari.
Petugas sempat memberikan tindakan tegas terukur kepada korban dengan menghadiahi timah panas kepada tersangka yang melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
"Kepada tersangka akan disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan." Tutup Wakapolres.
Sumber: Humas Polres Semarang/ IG