Benggala News, Sleman - Sebagai wujud transparansi dan pertanggungjawaban kepada publik sebagaimana amanah undang-undang, Polres Sleman melaksanakan pemusnahan 230.85 gram Narkotika jenis Shabu di halaman Mapolres Sleman.
Pemusnahan barang bukti jenis shabu tersebut merupakan hasil dari pengungkapan lima kasus yang berbeda dengan menghadirkan lima orang tersangka.
Sebelum dimusnahkan, seluruh bukti telah melalui uji laboratorium yang dilakukan oleh petugas Pusat Laboratorium kesehatan dan Kalibrasi Sleman. Pemusnahan barang bukti shabu dilakukan dengan cara dibakar kemudian disiram air selanjutnya dibuang ke closet.
Kapolres Sleman dalam sambutannya menyampaikan, untuk menanggulangi narkotika seluruh stakeholder lembaga terkait harus bersinergi, begitu pula dengan seluruh elemen masyarakat.
Pemusnahan ini dilaksanakan dengan maksud untuk memotong rantau peredaran Narkotika di wilayah D.I Yogyakarta khususnya Sleman yang merupakan wujud transparansi dan pertanggungjawaban Polres Sleman kepada publik.
Kapolres Sleman mengimbau agar masyarakat dan seluruh pihak terkait tidak berhenti memerangi narkoba untuk membebaskan ancaman penyalahgunaan narkoba terhadap generasi penerus bangsa di Indonesia.
Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti Kapolres Sleman AKBP Ach. Imam Rifai, Kajari Sleman Widagdo, Kepala BNNK Sleman AKBP Siti Alfiah, Ketua Pengadilan Sleman atau yang mewakili, Kepala Balai Laboratorium kesehatan atau yang mewakili, Kasat Narkoba AKP Irwan, SIK serta Kepala Dusun Triharjo Sleman.
Sumber: Polres Sleman /IG