Polsek KPL Banjarmasin Amankan Satu Unit Mobil Hasil Tindak Pidana Penggelapan


Benggala, Banjarmasin, Unit Reskrim Polsek KPL Banjarmasin, akhirnya berhasil mengamankan barang bukti kasus Penggelapan, berupa 1 (satu) unit mobil fortuner dengan no pol B 1017 NE warna coklat tua metalik tahun 2016 yang turun dari KM Fajar Bahari II di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin pada hari Selasa, 17 Mei 2022 Malam.

Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/301/V/2022/PMJ/RESTRO TNG KOTA/SEK CPDH tanggal 16 Mei 2022 yang terjadi di daerah Hukum , Polsek Cipondoh Polrestro Tangerang Kota.

"Selanjutnya barang bukti kasus Penggelapan, berupa 1 (satu) unit mobil fortuner dengan No Pol : B 1017 NE warna coklat tua metalik tahun 2016 diamankan ke mako Polsek KPL Banjarmasin, dan dilakukan koordinasi dengan pihak Polsek Cipondoh Polrestro Tangerang Kota," ucap Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A. Martosumito, S.I.K, M.H melalui Kapolsek KPL Banjarmasin Kompol Aryansyah, S.I.K dan didampingi Kanit Reskrim Ipda Bagus Syahi Fatatulloh, H, S.Tr.K, M.H.

Masih menurut Kapolsek KPL Banjarmasin Kompol Aryansyah, S.I.K mengatakan bahwa untuk pelaku yang diduga melakukan Tindak Pidana Penggelapan Tersebut sudah diamankan oleh Pihak Polsek Cipondoh Polrestro Tangerang Kota

Dari Hasil Koordinasi Yang dilakukan Oleh Unit Reskrim Polsek KPL Banjarmasin dengan Unit Reskrim Polsek Cipondoh Polrestro Tangerang Kota, dipimpin oleh kanit reskrim Ipda Bagus Syahi Fatatulloh, H, S.Tr.K, M.H. melaksanakan serah terima 1 (satu) unit mobil Fortuner No Pol : B 1017 NE warna coklat tua metalik tahun 2016 yang dikirim dengan menggunakan KM Fajar Bahari II dengan tujuan Kota Jakarta ( Polsek Cipondoh Polrestro Tanggerang Kota ) guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.

Sumber: Polsek KPL Banjarmasin