Benggala News, Kalteng - Seorang remaja tanpa identitas diri, diciduk Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng saat sedang menikmati Lem Fox di sekitaran Jl. Tilung, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (21/06/2022) Dini Hari.
Tim PPRC yang dipimpin oleh IPDA M. Fajar Sidiq, S.Tr.K. sedang melaksanakan patroli harkamtibmas dan melihat orang yang mencurigakan di daerah Temanggung Tilung, tim patroli mendapati sesosok remaja tanpa identitas, setelah diperiksa ternyata remaja tersebut membawa sebuah kaleng Lem Fox, yang berdasarkan keterangannya digunakan oleh remaja itu untuk menciptakan halusinasi hingga mabuk.
"Saat itu pelaku didapati membawa Lem Fox, dari hasil pemeriksaan didapati dari pelaku bahwa barang yang ia bawa tersebut baru saja digunakan untuk dihirup.", ujar Danton PPRC Ipda M. Fajar Sidiq, S.Tr.K.
Remaja berinisial R(16) ini pun dibawa ke Mako Ditsamapta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, selain itu Personel Ditsamapta memberikan pembinaan kepada remaja ini, dan pelaku diminta membuat surat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya. (gaw/lus)