Miliki Ganja, Tiga Pemuda di Kepulauan Mentawai Diamankan Polisi


Benggala News, Mentawai - Jajaran Polres Kepulauan Mentawai terus berupaya memberantas peredaran narkoba di bumi sikerei, dimana sebelumnya sudah beberapa pelaku yang diamankan dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Untuk kali ini, tim resnarkoba di bawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Hendri Bayola kembali berhasil mengamankan tiga pemuda yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis daun ganja kering di Desa Goiso’oinan.

Ketiga tersangka di bekuk di Dusun Goiso’inan, Desa Goiso’inan, Kecamatan Sipora Utata, Kabupaten Mentawai, Sunatera Barat (Sumbar) sekira pukul 01.00 WIB, Sabtu (28/5/2022).

Ketiga tersangka itu berinsial A panggilan Poro (17) warga Desa Goiso’oinan, E panggilan Edu ( 20) warga Desa Goiso’oinan dan AN panggilan Agung (27) warga Dusun Goiso’oinan

Kapolres Mentawai, AKBP.Mu’at, SH,MM melalui Kasat Narkoba, AKP.Hendri Bayola menyebut, penangkapan terhadap tiga tersangka ini berawal dari informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering.

Sumber: Humas Polda SUmbar /IG