Polres Banjar Baru Musnahkan Barang Bukti 75,57 Gram Sabu


Benggala News, Banjarbaru – Satuan Reserse Narkoba Polres Banjarbaru menggelar pemusnahan barang bukti puluhan gram Narkotika jenis sabu hasil pengungkapan dari satu bulan ke belakang.

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Banjarbaru Iptu Jody Dharma, S.Tr.K., Selasa (21/06) di Aula Joglo Polres Banjarbaru, dengan dihadiri perwakilan Pengadilan Negeri Banjarbaru, perwakilan Kejari Banjarbaru, perwakilan BNN Banjarbaru dan perwakilan MUI Banjarbaru.

Kasat Res Narkoba Polres Banjarbaru menyebut, pada pemusnahan barang bukti kali ini sebanyak 75,57 (Tujuh Puluh Lima Koma Lima Puluh Tujuh) Gram dari hasil ungkap kasus selama satu bulan ke belakang.

“Tak hanya Aparat penegak hukum saja yang memberantas hal ini (Narkoba), namun peran serta dari seluruh elemen masyarakat juga sangat dibutuhkan, mari kita bersama-sama bahu membahu dalam memberantas peredaran barang haram tersebut,” ungkap Iptu Jody.

Selanjutnya barang-barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dimasukan ke mesin Blender, dilarutkan bersama air yang dicampur dengan cairan kimia larutan deterjen, kemudian hasil pemusnahan di buang di selokan yang ada di Mapolres Banjarbaru dengan disaksikan langsung oleh para tersangka dan tamu undangan yang hadir.