Polsek Kalideres Kembalikan Sepeda Motor kepada Masyarakat yang Jadi Korban Pencurian


Benggala News, Jakarta - Polsek Kalideres Jakarta Barat mengembalikan sejumlah motor milik warga yang hilang akibat menjadi korban pencurian sepeda motor di sejumlah tempat

Sebelumnya polsek Kalideres mengamankan 1 orang pelaku penadah barang curian

ZI (28) berhasil diringkus petugas kepolisian di daerah Tangerang berikut 12 unit sepeda motor hasil kejahatan

Kapolsek Kalideres Akp Syafri Wasdar didampingi Kanit Reskrim Polsek Kalideres Akp Subartoyo menerangkan, Ini merupakan rangkaian penangkapan terdahulu dan salah satunya merupakan seorang penadah ZI yang merupakan seorang DPO

"Saat ini yang menjadi DPO sudah berhasil kami amankan jadi total keseluruhan terdapat 6 pelaku yang berhasil diungkap," ujar syafri Wasdar

Syafri menjelaskan hasil pengungkapan ini merupakan pelaku yang membiayai sekaligus merencanakan aksi Curanmor ini

"ZI merupakan otaknya yang membiayai dan mendanai untuk para pelaku melancarkan aksinya untuk mengambil kendaraan sepeda motor," jelas Syafri

Pelaku ZI (28) biasa menjual hasil kejahatan tersebut di daerah Sumatera (Lampung)

"Barang curian tersebut dijual pemotor dimulai dari harga 5 Juta tergantung jenis motor yang dijual," terang Syafri

Dimana pelaku ini telah menjalani bisnis haramnya sudah berjalan hampir 1 tahun dan sudah menjual motor hasil curian sebanyak 78 unit sepeda motor

Syafri menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar mengecek kepolsek Kalideres dan membawa surat kelengkapan sepeda motor imbaunya.