Benggala News, Jakarta - Polsek Kalideres Jakarta Barat mengembalikan sejumlah motor milik warga yang hilang akibat menjadi korban pencurian sepeda motor di sejumlah tempat
Sebelumnya polsek Kalideres mengamankan 1 orang pelaku penadah barang curian
ZI (28) berhasil diringkus petugas kepolisian di daerah Tangerang berikut 12 unit sepeda motor hasil kejahatan
Kapolsek Kalideres Akp Syafri Wasdar didampingi Kanit Reskrim Polsek Kalideres Akp Subartoyo menerangkan, Ini merupakan rangkaian penangkapan terdahulu dan salah satunya merupakan seorang penadah ZI yang merupakan seorang DPO
"Saat ini yang menjadi DPO sudah berhasil kami amankan jadi total keseluruhan terdapat 6 pelaku yang berhasil diungkap," ujar syafri Wasdar
Syafri menjelaskan hasil pengungkapan ini merupakan pelaku yang membiayai sekaligus merencanakan aksi Curanmor ini
"ZI merupakan otaknya yang membiayai dan mendanai untuk para pelaku melancarkan aksinya untuk mengambil kendaraan sepeda motor," jelas Syafri
Pelaku ZI (28) biasa menjual hasil kejahatan tersebut di daerah Sumatera (Lampung)
"Barang curian tersebut dijual pemotor dimulai dari harga 5 Juta tergantung jenis motor yang dijual," terang Syafri
Dimana pelaku ini telah menjalani bisnis haramnya sudah berjalan hampir 1 tahun dan sudah menjual motor hasil curian sebanyak 78 unit sepeda motor
Syafri menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar mengecek kepolsek Kalideres dan membawa surat kelengkapan sepeda motor imbaunya.