BENGGALA, BANJARMASIN- Kipas angin berwarna merah hitam dihadirkan saat konferensi pers ungkap kasus narkoba.
Hal itu, bukan tanpa sebab. Karena kipas tersebut menjadi tempat diselipkannya barang bukti Narkoba jenis Sabu-sabu oleh tersangka berinisial EM (33) saat transaksi.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A. Martosumito, S.I.K., M.H. yang mengatakan keberhasilan ini berkat kesigapan dan kejelian personel dalam mengungkap kasus narkoba.
"Ini modus baru yang dilakukan EM setiap transaksi menyelipkan narkoba pada barang elektronik yang diserahkan kepada kurir ataupun pembeli, " paparnya didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Mars Suryo Kartiko, S.I.K. dan Kasi Humas Ipda, Airin, Senin (13/06/2022).
Awalnya tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Kompol Mars Suryo Kartiko, S.I.K. mengamankan barang bukti satu paket sabu-sabu berat netto 4,79 Gram dari tersangka EM di Jalan Kenari, Kecamatan Banjarmasin Selatan, pada Rabu (08/06/2022),
Tak sampai disitu kembali melakukan pengembangan di rumah tersangka yang selemparan batu dari lokasi pengungkapan awal dan ditemukan lagi 19 paket dengan berat netto 175,77 Gram.
"Keseluruhan barang bukti yang berhasil kami amankan sebanyak 20 paket sabu-sabu berbagai ukuran dengan berat netto 180,56 Gram, " jelas Kapolresta Banjarmasin.
Atas keberhasilan ini, Sabana mengapresiasi kinerja personel dalam mengungkap peredaran narkoba.
Tak hanya itu, ia juga menyampaikan ucapan terima kasih atas informasi yang diberikan oleh masyarakat, sehingga pihaknya berhasil mengungkap kasus Narkoba.
"Ini sejalan dengan makna Polri Presisi digaungkan Kapolri dan Kapolda Kalsel untuk memberantas peredaran Narkoba. Saya juga mohon doa agar kami diberikan kekuatan dan keberhasilan dalam setiap pelaksanaan tugas, " tutup Kapolresta Banjarmasin.
Untuk diketahui dari keberhasilan pengungkapan dugaan jaringan asal Banjarmasin ini. Polresta Banjarmasin berhasil menyelamatkan sebanyak 2708 orang dari bahaya Narkoba.