Benggala News, Samarinda – Viral pria berinisial TR (45) mengendarai sepeda motor Yamaha Mio KT 3079 IG warna putih biru, sambil menunjukkan kemaluannya, kepada publik.
Kejadian ini pun sempat viral di media sosial (medsos), yang mana video tersebut diambil oleh pengendara sepeda motor di jalan, dengan durasi 13 detik sambil beronani, pada Minggu (12/6/2022) sekitar pukul 13.20 WITA di Jalan Bung Tomo Kelurahan Sungai Keledang Kecamatan Samarinda Seberang.
Sehingga, pihak yang menjadi korbannya pun merasa resah dan langsung melaporkan hal tersebut ke Polresta Samarinda, untuk ditindak lanjuti.
“Iya, itu kan sempat viral dan korbannya melapor ke kami, kemudian ditindaklanjuti anggota,” ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli,SIK.,M.H.,MS.i dalam rilis Jumat (17/6/2022) hari ini.
Kemudian, dari hasil penyelidikan anggota, pelaku pun berhasil diamankan di kediamannya kawasan Samarinda Seberang, Kamis (16/6/2022) kemarin.
“Perbuatannya ini dia lakukan sudah ketiga kalinya di Jalan Slamet Riyadi, Harun Nafsi dan Bung Tomo,” tuturnya.
“Alasan dia ya karena memang spontan saja melakukan hal itu,” sambungnya.
Sementara TR mengaku, perbuatannya itu dilakukan karena spontan saja.
“Ya, spontan saja saya begitu, tidak tahu juga kenapa saya melakukan itu,” ungkap ayah tiga anak tersebut.
Ia pun mengaku telah menikah dan memiliki tiga anak, tetapi bercerai. “Iya sudah cerai, ini sudah 10 tahun duda,” singkatnya.
Atas perbuatannya itu pelaku dijerat dengan pasal 36 Jo pasal 10 UU No.44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman maksimal 10 tahun.
Sumber: https://samarindapolice.co.id/seorang-pria-usia-45-berurusan-dengan-polisi-karena-tingkahnya-di-jalan/