Bacaan dan Terjemah Per Kata Surat At-Talaq

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

النِّسَاۤءَ

اِذَا طَلَّقْتُمُ

يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ

istri-istrimu

apabila kamu menceraikan

wahai Nabi

وَاَحْصُوا

لِعِدَّتِهِنَّ

فَطَلِّقُوْهُنَّ

dan hitunglah

pada waktu mereka dapat (menghadapi) idahnya (yang wajar)

maka hendaklah kamu menceraikan mereka

رَبَّكُمْۚ

وَاتَّقُوا اللّٰهَ

الْعِدَّةَۚ

Tuhanmu

serta bertakwalah kepada Allah

waktu idah itu

وَلَا يَخْرُجْنَ

مِنْۢ بُيُوْتِهِنَّ

لَا تُخْرِجُوْهُنَّ

dan janganlah (diizinkan) keluar

dari rumahnya

janganlah kamu keluarkan mereka

مُّبَيِّنَةٍۗ

بِفَاحِشَةٍ

اِلَّآ اَنْ يَّأْتِيْنَ

yang jelas

perbuatan keji

kecuali jika mereka mengerjakan

وَمَنْ

 ۗحُدُوْدُ اللّٰهِ

وَتِلْكَ

dan barang siapa

hukum-hukum Allah

itulah

فَقَدْ ظَلَمَ

حُدُوْدَ اللّٰهِ

يَّتَعَدَّ

maka sungguh, dia telah berbuat zalim

hukum-hukum Allah

melanggar

لَعَلَّ اللّٰهَ

لَا تَدْرِيْ

 ۗنَفْسَهٗ

barangkali Allah

kamu tidak mengetahui

(terhadap) dirinya sendiri

يُحْدِثُ بَعْدَ ذٰلِكَ اَمْرًا ١

setelah itu Allah mengadakan suatu ketentuan yang baru

1. Wahai Nabi, apabila kamu menceraikan istri-istrimu, hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) idahnya (yang wajar), dan hitunglah waktu idah itu, serta bertakwalah kepada Allah Tuhanmu. Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumahnya dan janganlah (diizinkan) keluar kecuali jika mereka mengerjakan perbuatan keji yang jelas. Itulah hukum-hukum Allah. Siapa melanggar hukum-hukum Allah, maka sungguh, dia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri. Kamu tidak mengetahui boleh jadi setelah itu Allah mengadakan suatu ketentuan yang baru.

اَجَلَهُنَّ

فَاِذَا بَلَغْنَ

akhir idahnya

maka apabila mereka telah mendekati

اَوْ فَارِقُوْهُنَّ

بِمَعْرُوْفٍ

فَاَمْسِكُوْهُنَّ

atau lepaskanlah mereka

dengan baik

maka rujuklah (kembali kepada) mereka

ذَوَيْ عَدْلٍ

وَّاَشْهِدُوْا

بِمَعْرُوْفٍ

dengan dua orang saksi yang adil

dan persaksikanlah

dengan baik

الشَّهَادَةَ

وَاَقِيْمُوا

مِّنْكُمْ

kesaksian itu

dan hendaklah kamu tegakkan

di antara kamu

يُوْعَظُ بِهٖ

ذٰلِكُمْ

 ۗلِلّٰهِ

pengajaran itu diberikan

demikianlah

karena Allah

بِاللّٰهِ

يُؤْمِنُ

مَنْ كَانَ

kepada Allah

beriman

(bagi) orang yang

يَّتَّقِ اللّٰهَ

وَمَنْ

وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ ەۗ

bertakwa kepada Allah

barang siapa

dan hari akhir

مَخْرَجًا ۙ ٢

لَّهٗ

يَجْعَلْ

jalan keluar

baginya

niscaya Dia akan membukakan

2. Apabila mereka telah mendekati akhir idahnya, rujuklah dengan mereka secara baik atau lepaskanlah mereka secara baik dan persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil dari kamu dan hendaklah kamu tegakkan kesaksian itu karena Allah. Yang demikian itu dinasihatkan kepada orang-orang di antara kamu yang beriman kepada Allah dan hari akhir. Siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya

لَا يَحْتَسِبُۗ

مِنْ حَيْثُ

وَّيَرْزُقْهُ

yang tidak disangka-sangkanya

dari arah

dan Dia memberinya rezeki

عَلَى اللّٰهِ

يَّتَوَكَّلْ

وَمَنْ

kepada Allah

bertawakal

dan barang siapa

اِنَّ اللّٰهَ

 ۗحَسْبُهٗ

فَهُوَ

sesungguhnya Allah

kan mencukupkan (keperluan)-nya

niscaya Allah

قَدْ جَعَلَ اللّٰهُ

اَمْرِهٖۗ

بَالِغُ

sungguh, Allah telah mengadakan

urusan-Nya

melaksanakan

قَدْرًا ٣

لِكُلِّ شَيْءٍ

(suatu) ketentuan

bagi setiap sesuatu

3. dan menganugerahkan kepadanya rezeki dari arah yang tidak dia duga. Siapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)-nya. Sesungguhnya Allahlah yang menuntaskan urusan-Nya. Sungguh, Allah telah membuat ketentuan bagi setiap sesuatu.

مِنَ الْمَحِيْضِ

يَىِٕسْنَ

وَالّٰۤـِٔيْ

dari haid (menopause)

telah berhenti

perempuan-perempuan yang

فَعِدَّتُهُنَّ

اِنِ ارْتَبْتُمْ

مِنْ نِّسَاۤىِٕكُمْ

maka idahnya

jika kamu ragu-ragu (tentang masa idahnya)

di antara istri-istrimu

وَّالّٰۤـِٔيْ

اَشْهُرٍۙ

ثَلٰثَةُ

dan (begitu pula) perempuan-perempuan yang

bulan

(adalah) tiga

وَاُولٰتُ الْاَحْمَالِ

لَمْ يَحِضْنَۗ

(sedangkan) perempuan-perempuan yang hamil

tidak haid

حَمْلَهُنَّۗ

اَنْ يَّضَعْنَ

اَجَلُهُنَّ

kandungannya

sampai mereka melahirkan

waktu idah mereka itu

يَجْعَلْ

يَّتَّقِ اللّٰهَ

وَمَنْ

niscaya Dia memberikan

bertakwa kepada Allah

dan barang siapa

يُسْرًا ٤

مِنْ اَمْرِهٖ

لَّهٗ

kemudahan

dalam urusannya

baginya

4. Perempuan-perempuan yang tidak mungkin haid lagi (menopause) di antara istri-istrimu jika kamu ragu-ragu (tentang masa idahnya) maka idahnya adalah tiga bulan. Begitu (pula) perempuan-perempuan yang tidak haid (belum dewasa). Adapun perempuan-perempuan yang hamil, waktu idah mereka adalah sampai mereka melahirkan kandungannya. Siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia menjadikan kemudahan baginya dalam urusannya.

اَنْزَلَهٗٓ

اَمْرُ اللّٰهِ

ذٰلِكَ

yang diturunkan-Nya

perintah Allah

itulah

يَّتَّقِ اللّٰهَ

وَمَنْ

اِلَيْكُمْۗ

bertakwa kepada Allah

barang siapa

kepada kamu

سَيِّاٰتِهٖ

يُكَفِّرْ عَنْهُ

kesalahan-kesalahannya

niscaya Allah akan menghapus

اَجْرًا ٥

لَهٗٓ

وَيُعْظِمْ

pahala

baginya

dan akan melipatgandakan

5. (Ketentuan idah) itu merupakan perintah Allah yang diturunkan-Nya kepada kamu. Siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Allah akan menghapus kesalahan-kesalahannya dan akan memperbesar pahala baginya.

سَكَنْتُمْ

مِنْ حَيْثُ

اَسْكِنُوْهُنَّ

kamu bertempat tinggal

di mana kamu

tempatkanlah mereka (para istri)

لِتُضَيِّقُوْا

وَلَا تُضَاۤرُّوْهُنَّ

مِّنْ وُّجْدِكُمْ

untuk menyempitkan

dan janganlah kamu menyusahkan mereka

menurut kemampuanmu

اُولٰتِ حَمْلٍ

وَاِنْ كُنَّ

عَلَيْهِنَّۗ

sedang hamil

dan jika mereka (para istri yang dicerai) itu

(hati) mereka

حَتّٰى

عَلَيْهِنَّ

فَاَنْفِقُوْا

sampai

kepada mereka

maka berikanlah nafkahnya

فَاِنْ اَرْضَعْنَ

حَمْلَهُنَّۚ

يَضَعْنَ

kemudian jika mereka menyusukan

kandungannya

mereka melahirkan

اُجُوْرَهُنَّۚ

فَاٰتُوْهُنَّ

لَكُمْ

imbalannya

maka berikan mereka

(anak-anak)-mu

بِمَعْرُوْفٍۚ

بَيْنَكُمْ

وَأْتَمِرُوْا

(segala sesuatu) dengan baik

di antara kamu

dan musyawarahkanlah

اُخْرٰىۗ ٦

فَسَتُرْضِعُ لَهٗٓ

وَاِنْ تَعَاسَرْتُمْ

perempuan lain

maka (anak itu) boleh disusui

dan jika kamu menemui kesulitan

6. Tempatkanlah mereka (para istri yang dicerai) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka. Jika mereka (para istri yang dicerai) itu sedang hamil, maka berikanlah kepada mereka nafkahnya sampai mereka melahirkan, kemudian jika mereka menyusukan (anak-anak)-mu maka berikanlah imbalannya kepada mereka; dan musyawarahkanlah di antara kamu (segala sesuatu) dengan baik; dan jika kamu sama-sama menemui kesulitan (dalam hal penyusuan), maka perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya.

وَمَنْ

مِّنْ سَعَتِهٖۗ

لِيُنْفِقْ ذُوْ سَعَةٍ

dan orang yang

menurut kemampuannya

hendaklah orang yang lapang (rezekinya) memberi nafkah

فَلْيُنْفِقْ

رِزْقُهٗ

قُدِرَ عَلَيْهِ

hendaklah memberi nafkah

rezekinya

terbatas

لَا يُكَلِّفُ اللّٰهُ

 ۗمِمَّآ اٰتٰىهُ اللّٰهُ

Allah tidak membebani

dari harta yang diberikan Allah kepadanya

اِلَّا مَآ اٰتٰىهَاۗ

نَفْسًا

melainkan (sesuai) dengan apa yang diberikan  Allah kepadanya

seseorang

يُّسْرًا ࣖ ٧

بَعْدَ عُسْرٍ

سَيَجْعَلُ اللّٰهُ

(suatu) kelapangan

setelah kesempitan (itu)

Allah kelak akan memberikan

7. Hendaklah orang yang lapang (rezekinya) memberi nafkah menurut kemampuannya, dan orang yang disempitkan rezekinya, hendaklah memberi nafkah dari apa (harta) yang dianugerahkan Allah kepadanya. Allah tidak membebani kepada seseorang melainkan (sesuai) dengan apa yang dianugerahkan Allah kepadanya. Allah kelak akan menganugerahkan kelapangan setelah kesempitan.

عَتَتْ

مِّنْ قَرْيَةٍ

وَكَاَيِّنْ

yang mendurhakai

(penduduk) negeri

dan betapa banyak

وَرُسُلِهٖ

رَبِّهَا

عَنْ اَمْرِ

dan rasul-rasul-Nya

Tuhan mereka

perintah

شَدِيْدًاۙ

حِسَابًا

فَحَاسَبْنٰهَا

yang ketat

(dengan) perhitungan

maka Kami buat perhitungan terhadap penduduk negeri itu

نُّكْرًا ٨

عَذَابًا

وَّعَذَّبْنٰهَا

yang mengerikan (di akhirat)

(dengan) azab

dan Kami azab mereka

8. Betapa banyak (penduduk) negeri yang mendurhakai perintah Tuhan mereka dan rasul-rasul-Nya, maka Kami buat perhitungan terhadap penduduk negeri itu dengan perhitungan yang ketat, dan Kami azab mereka dengan azab yang mengerikan.

اَمْرِهَا

وَبَالَ

فَذَاقَتْ

(dari) perbuatannya

akibat buruk

sehingga mereka merasakan

خُسْرًا ٩

اَمْرِهَا

وَكَانَ عَاقِبَةُ

(adalah) kerugian yang besar

perbuatan mereka itu

dan akibat

9. Maka, mereka telah merasakan akibat buruk dari perbuatannya, dan akibat perbuatan mereka itu adalah kerugian yang besar.

عَذَابًا

لَهُمْ

اَعَدَّ اللّٰهُ

azab

bagi mereka

Allah menyediakan

يٰٓاُولِى الْاَلْبَابِۛ

فَاتَّقُوا اللّٰهَ

شَدِيْدًا

wahai orang-orang yang berakal

maka, bertakwalah kepada Allah

yang keras

قَدْ اَنْزَلَ اللّٰهُ

 ۛاٰمَنُوْا

الَّذِيْنَ

sungguh, Allah telah menurunkan

beriman

(yaitu) orang-orang yang

ذِكْرًاۙ ١٠

اِلَيْكُمْ

(sebuah) peringatan

kepadamu

10. Allah telah menyediakan azab yang sangat pedih bagi mereka. Maka, bertakwalah kepada Allah, wahai ululalbab (orang-orang yang berakal sehat, berhati bersih, dan cerdas,) (yaitu) orang-orang yang beriman. Sungguh, Allah telah menurunkan peringatan kepadamu

عَلَيْكُمْ

يَّتْلُوْا

رَّسُوْلًا

kepadamu

yang membacakan

(dengan mengutus) seorang Rasul

لِّيُخْرِجَ

مُبَيِّنٰتٍ

اٰيٰتِ اللّٰهِ

agar Dia mengeluarkan

yang menerangkan (bermacam-macam hukum)

ayat-ayat Allah

وَعَمِلُوا

اٰمَنُوْا

الَّذِيْنَ

dan mengerjakan

beriman

orang-orang yang

اِلَى النُّوْرِۗ

مِنَ الظُّلُمٰتِ

الصّٰلِحٰتِ

kepada cahaya

dari kegelapan

kebajikan

بِاللّٰهِ

يُّؤْمِنْۢ

وَمَنْ

kepada Allah

beriman

dan siapa yang

يُّدْخِلْهُ

صَالِحًا

وَيَعْمَلْ

niscaya akan Dia akan memasukkannya

kebajikan

dan mengerjakan

مِنْ تَحْتِهَا

تَجْرِيْ

جَنّٰتٍ

di bawahnya

yang mengalir

(ke dalam) surga-surga

فِيْهَآ

خٰلِدِيْنَ

الْاَنْهٰرُ

di dalamnya

mereka kekal

sungai-sungai

قَدْ اَحْسَنَ اللّٰهُ

اَبَدًاۗ

sungguh, Allah memberikan yang terbaik

selama-lamanya

رِزْقًا ١١

لَهٗ

(berupa) rezeki

kepadanya

11. (berupa) seorang Rasul yang membacakan ayat-ayat Allah kepadamu yang menerangkan (bermacam-macam hukum) agar Dia mengeluarkan orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan dari kegelapan kepada cahaya. Siapa yang beriman kepada Allah dan mengerjakan kebajikan, niscaya akan Dia masukkan ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Sungguh, Allah telah menganugerahkan rezeki yang baik kepadanya.

خَلَقَ

الَّذِيْ

اَللّٰهُ

menciptakan

yang

Allah

وَّمِنَ الْاَرْضِ

سَمٰوٰتٍ

سَبْعَ

dan (dari penciptaan) bumi

langit

tujuh

بَيْنَهُنَّ

يَتَنَزَّلُ الْاَمْرُ

مِثْلَهُنَّۗ

padanya

perintah Allah berlaku

(juga) serupa

عَلٰى كُلِّ

اَنَّ اللّٰهَ

لِتَعْلَمُوْٓا

atas segala

bahwa Allah

agar kamu mengetahui

وَّاَنَّ اللّٰهَ

قَدِيْرٌ ەۙ

شَيْءٍ

dan Allah

Mahakuasa

sesuatu

عِلْمًا ࣖ ١٢

بِكُلِّ شَيْءٍ

قَدْ اَحَاطَ

(melalui) ilmu(-Nya)

segala sesuatu

benar-benar meliputi

12. Allahlah yang menciptakan tujuh langit dan (menciptakan pula) bumi seperti itu. Perintah-Nya berlaku padanya agar kamu mengetahui bahwa Allah Mahakuasa atas segala sesuatu dan ilmu Allah benar-benar meliputi segala sesuatu.

foto: @bulbul.211

Surah At-Talaq (Arab: الطّلاق,"Talak") adalah surah ke-65 dalam al-Qur'an. Surah ini tergolong surah Madaniyah dan terdiri atas 12 ayat. Dinamakan At-Talaq karena kebanyakan ayat-ayatnya mengenai masalah talak dan yang berhubungan dengan masalah itu.