Jadi dengan pelayanan ini, anda bisa memilih lokasi terdekat dari lokasi anda. Tidak perlu harus datang ke Satpas SIM Polres Cimahi, dengan SIM Keliling kini perpanjangan SIM semakin dekat.
Dan berikut adalah jadwal rutin pelayanan sim keliling online Polres Cimahi selama bulan Agustus 2022 yang dikutip dari akun instagram resmi Satlantas Polres Cimahi @satlantascimahi:
- Hari Senin, di Alun-alun Kota Cimahi,
- hari Selasa, di Masjid Agung Lembang - KBB,
- hari Rabu, di Cimahi Mall,
- hari Kamis, di Alun-alun Kota Cimahi,
- hari Jumat, di Gate Tol Padalarang Timur, dan
- hari Sabtu di Alun-alun Cimahi.
Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan sim selesai. Waktu Pendaftaran perpanjangan sim hari senin s/d kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 wib. hari jumat dan sabtu pukul 08.00 s/d 10.00 wib.
Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling :
- SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
- KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
- Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C.
- Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis
- Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRES masing masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
- Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian semua keterangan tersebut harus dilampirkan.
Pemohon Perpanjangan SIM diwajibkan mengikuti Protokol Kesehatan dengan selalu menggunakan Masker dan Cuci Tangan dan Tetap Jaga Jarak
Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah tanpa pemberitahuan terlebih dahulu
Demikian informasi jadwal rutin pelayanan SIM Keliling Polres Cimahi setiap hari nya, terbaru untuk bulan Agustus 2022. Semoga bermanfaat.