Kasus Kejahatan Seksual "Child Grooming" Berhasil Diungkap Polda DIY


Benggala News, Yogyakarta - Polda DIY melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus berhasil mengungkap kasus kejahatan seksual "child grooming" yang terjadi dengan korban anak-anak di bawah umur. Hal ini disampaikan dalam Konferensi Pers yang digelar di Gedung Anton Sudjarwo, Senin 11 Juli 2022.

Kabid Humas Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc. bersama Direskrimsus Kombes Pol Roberto GM Pasaribu, S.I.K., M.Si, dan Wadir AKBP FX. Endriadi, S.I.K. menjelaskan kepada awak media serta melalui Live Streaming.

Kejadian ini terjadi pada akhir Juni 2022, dan diketahui setelah Guru dan beberapa Orang Tua menyampaikan hal yang menimpa anak-anaknya kepada Bhabinkamtibmas di salah satu desa di Kabupaten Bantul. Kemudian, Bhabinkamtibmas tersebut menyampaikan hal tersebut kepada Kapolsek (atasannya) dan ke Direktorat Reskrimsus.

Menerima informasi tersebut, Tim Ditreskrimsus langsung menjemput bola setelah memastikan kesediaan pihak keluarga korban untuk dimintai keterangan.

Dari hasil pemeriksaan barang bukti, gadget yang dimiliki oleh empat korban anak-anak ini, informasi mengerucut kepada satu orang. Kemudian informasi ini didalami dan berhasil diamankan seorang pria FAS, berusia 27 tahun, tinggal di Klaten, Jawa Tengah.

Kabid Humas dan Dirreskrimsus secara khusus mengapresiasi keluarga korban yang bersedia untuk melaporkan kejadian ini kepada Kepolisian.

Kabid Humas atas nama Pimpinan Polda DIY juga memberikan pujian kepada Bhabinkamtibmas yang dengan respon yang baik melanjutkan permasalahan ini ke Ditreskrimsus, sehingga kejadian ini terungkap.

Modus yang dilakukan FAS adalah dengan menyamar sebagai anak-anak sebaya kepada para korban. Kemudian setelah terjadi mutual trust, FAS melakukan pelecehan dengan menunjukkan bagian terlarang dari tubuhnya kepada para korban dengan video call.

Dari kejadian ini, Ditreskrimsus berhasil mengungkap fakta bahwa FAS ini juga tergabung di beberapa Grup WhatsApp yang di dalamnya dilakukan distribusi nomor telpon calon korban dan tukar-menukar konten video. Ditemukan 3.800 konten dan 60 gambar yang diperkirakan baru dan belum beredar.

"Gilanya ada satu grup facebook beranggotakan 91.000 member, masih kami analisa apakah ada jaringan luar negeri yang juga membicarakan dan sharing nomor korban anak. Ini grup tertutup yang untuk masuk harus diapprove sama adminnya," terang Dirreskrimsus.
.
Dirreskrimsus menjelaskan, saat ini sedang juga diburu admin dari grup-grup tersebut. Diperkirakan juga ada keterlibatan dari orang di luar negeri.
.
Dirreskrimsus secara khusus menyampaikan, bahwa penggunaan gadget bagi anak lebih baik didampingi orang tua.
.
"Mengutip Kabid Humas, ini bagian dari menyelamatkan generasi penerus bangsa," sebut Dirreskrimsus.
.
Terkait keempat korban yang semuanya siswa SD ini, Dirreskrimsus menjelaskan telah dibackup penuh oleh Tim Psikologi Biro SDM Polda DIY. Untuk memastikan kondisi korban paska kejadian, sehingga tidak mengganggu tumbuh kembangnya ke depan.