TNKB Warna Putih Mulai Diberlakukan Polda Sumsel


Benggala News, Polda Sumsel - Dirlantas Polda Sumsel KBP M.PRATAMA A SH.SIK.MH didampingi Kasubdit Regident AKBP ENDRO ARIBOWO SIK menggelar Press Release terkait pemberlakuan TNKB baru di wilayah Sumsel, Selasa (12/7) pagi.

Melalui akun resmi RTMC Ditlantas Polda Sumsel, pada bulan Juli ini akan melaksanakan perubahan warna TNKB dari dasar hitam tulisan putih menjadi dasar putih tulisan hitam.

"Yang akan diberlakukan kepada pengguna kendaraan bermotor R2 dan R3 Perseorangan,Badan Hukum,perwakilan negara asing dan badan internasional untuk proses kendaraan baru dan kendaraan yang masa berlaku TNKB-nya habis (lima tahun) serta mutasi masuk," tulis akun RTMC Polda Sumsel.

Perubahan Warna TNKB untuk kendaraan Bermotor R4 atau Lebih akan diberlakukan pada bulan Agustus tahun 2022 dengan terlebih dahulu menghabiskan stock Opname Material TNKB R4/lebih warna dasar Hitam.

"Diharapkan kepada masyarakat tidak mengubah warna TNKBnya sendiri dikarenakan untuk TNKB spesifikasi lama masih berlaku dan tetap dapat digunakan hingga habis masa berlakunya, sedangkan untuk masyarakat yang ingin mengubah warna TNKB-nya bisa datang langsung ke Ditlantas Polda Sumsel dengan membayar PNBP," akhiri postingan di akun instagram resmi @rtmc_ditlantaspoldasumsel.