Benggala News, Samarinda - Seorang tukang parkir di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Samarinda Ilir, tepatnya di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) melakukan pemalakan terhadap sopir angkot, yang mana saat itu mengatre di SPBU, pada Jumat (22/7/2022) lalu.
Sempat beredar di media sosial, tukang parkir ini meminta sejumlah uang kepada sopir angkot yang sedang mengantre SPBU, tetapi hanya diberikan Rp 2 ribu, karena tidak diberikan sesuai permintaannya akhirnya dia mengeluarkan badik dan mengancam korbanya, dengan menempelkan sajam di leher korbannya.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Ary Fadli, S.I.K., M.H., M.Si. mengatakan jika pelaku pemalakan tersebut berhasil diamankan pada Sabtu (23/7/2022) lalu di kediamannya kawasan Sambutan. Yang mana identitas pelaku yakni Hermansyah (42).
Hal ini diungkapkan Kapolresta Samarinda dalam Konferensi Pers kepada awak media, bertempat di Lobby Polresta Samarinda, Senin (25/7/2022) hari ini.
“Pada saat kejadian, karena korban dibantu teman sopirnya, akhirnya pelaku kabur dan berhasil kami amankan bersama Polsek Samarinda Kota,” tuturnya.
Ditanya soal berapa lama pelaku ini melakukan aksinya tersebut, Kapolresta menyebutkan kurang lebih satu bulan belakangan terakhir.
“Bilangnya baru satu bulanan ini, dan dari hasil penyelidikan, ternyata pelaku ini residivis kasus penganiayaan,” ungkap Kombes Pol. Ary Fadli.
Diberitakan sebelumnya, jika Hermansyah melakukan aksinya tersebut pada Jumat (22/7/2022) lalu di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir, tepatnya di sebuh SPBU sekitar pukul 11.00 WITA.