BENGGALA, BANJARMASIN- Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus bisnis oli dengan nilai lebih dari Rp 800 juta.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Sabana A. Martosumito, S.I.K., M.H. mengatakan dari ungkap kasus itu, Polresta Banjarmasin menangkap tiga orang tersangka komplotan yang melakukan penipuan terhadap korbannya PT Dunia Global Sumber Energi selaku distributor oli merek Repsol.
"Mereka melakukan penipuan dengan berpura-pura membeli oli. Kemudian dengan membayar menggunakan cek kosong," terangnya didampingi Kasat Reskrim, Kompol Thomas Afrian, S.H., S.I.K., M.H. saat menggelar konferensi pers di Halaman Mapolresta Banjarmasin, Senin (18/07/2022).
Diketahui ketiga tersangka berinisial KG, DR, dan AS. Mereka punya peran yang berbeda-beda.
Untuk KG melakukan pembelian oli kepada PT Dunia Global Sumber Energi.
Namun aksi KG akhirnya terbongkar, karena cek yang diberikan kepada korban untuk pembayaran ternyata tidak bisa dicairkan oleh pihak perbankan.
Kemudian hasil pengembangan tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian, S.I.K., M.H. berhasil menangkap tersangka lainnya yakni DR dan AS sebagai penadahnya sekaligus melakukan penggelapan terhadap oli yang dibeli dari korban.
"Total ada 55 drum oli yang dibeli tersangka sejak Desember 2021 sampai Januari 2022 dengan total nilai Rp810.480.000," papar Kapolresta Banjarmasin.
Sementara, Sat Reskrim Polresta Banjarmasin terus melakukan pengembangan kasus tersebut guna mengetahui aliran penjualan oli oleh tersangka.
Dari hasil pengakuan mereka mengaku menjual ke sejumlah tempat mulai dari perusahaan hingga ke pengecer.
"Ada yang dijual hingga ke Balikpapan, Kalimantan Timur. Mereka juga mengaku terlilit utang jadi hasil penipuan dan penggelapan penjuala oli ini untuk membayar utang," tutup Kapolresta Banjarmasin.