Benggala, Gianyar - Surat Izin Mengemudi atau disingkat dengan SIM memilik masa berlaku selama lima tahun. Sebelum masa berlaku habis, maka pemegang SIM harus melakukan perpanjangan SIM-nya. Karena jika terlambat hingga masa berlaku SIM habis maka SIM tidak bisa lagi diperpanjang dan harus membuat baru.
Kini memperpanjang SIM lebih mudah dengan hadirnya pelayanan SIM keliling, tidak terkecuali di Kabupaten Gianyar. Polres Gianyar saat ini memiliki inovasi pelayanan SIM keliling dengan jadwal yang ditentukan.
Dan berikut adalah jadwal pelayanan SIM Keliling POlres Gianyar selama bulan Agustus 2022 yang dilansir dari halaman akun instagram resmi Satuan Lalu-lintas Polres Gianyar (@lantasgianyar):
- hari Selasa, tanggal 2 Agustus 2022, pukul 08.30 Wita di Polsek Tampaksiring,
- hari Jumat, tanggal 5 Agustus 2022, pukul 08.30 Wita di Central Parkir Monkey Forest,
- hari Minggu, tanggal 7 Agustus 2022, pukul 07.00 Wita di GOR Kebo Iwa,
- hari Selasa, tanggal 9 Agustus 2022, pukul 08.30 Wita di Polsek Tampaksiring,
- hari Jumat, tanggal 12 Agustus 2022, pukul 08.30 Wita di Central Parkir Monkey Forest,
- hari Minggu, tanggal 14 Agustus 2022, pukul 07.00 Wita di Alun-alun Kota Gianyar,
- hari Selasa, tanggal 16 Agustus 2022, pukul 08.30 Wita di Polsek Tampaksiring,
- hari Jumat, tanggal 19 Agustus 2022, pukul 08.30 Wita di Central Parkir Monkey Forest,
- hari Minggu, tanggal 21 Agustus 2022, pukul 07.00 Wita di GOR Kebo Iwa,
- hari Selasa, tanggal 23 Agustus 2022, pukul 08.30 Wita di Polsek Tampaksiring,
- hari Jumat, tanggal 26 Agustus 2022, pukul 08.30 Wita di Central Parkir Monkey Forest, dan
- hari Minggu, tanggal 28 Agustus 2022, pukul 07.00 Wita di GOR Kebo Iwa.
Persyaratan yang harus dilampirkan dalam perpanjangan SIM adalah fotokopi E-KTP, SIM yang masih berlaku dan surat keterangan sehat dari dokter serta surat keterangan lulus test psikologi.
Demikian informasi jadwal pelayanan sim keliling di Kabupaten Gianyar selama bulan Agustus 2022, semoga bermanfaat. Untuk diingat, masih situasi pandemi covid-19, agar tetap mematuhi protokol kesehatan seperti mencuci tangan, menjaga jarak dan wajib memakai masker.