Bubarkan Tawuran Kelompok Pemuda, Polres Palopo Amankan Pelaku Bawa Senjata Tajam


Benggala News, Palopo — Seorang warga Batara, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara Kota Palopo diamankan Tim Resmob Polres Palopo karena kedapatan membawa sajam bertempat di jalan Batara Kelurahan Boting, Kecamatan Wara Kota Palopo. (7/9/2022) dini hari sekitar pukul 01.35 WITA

Diketahui pelaku berinisial FR, (21 Thn) yang tinggal di Perumahan Pajalesang Non Blok kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara, Kota Palopo.

FR (21) diamankan Tim Resmob Polres Palopo yang dipimpin oleh Aipda Ronald Effendy SH di jalan Batara Kelurahan Boting, Kecamatan Wara Kota Palopo dikarenakan telah telah Membawa, Menguasai dan Menyimpan Senjata Tajam (BADIK)

Aipda Ronald Effendy SH menjelaskan bahwa kronologis penangkapan FR, “Berawal adanya laporan masyarakat bahwa telah datang sekelompok pemuda yang melakukan penyerangan di jl. Ahmad Dahlan Kecamatan Wara Kota Palopo, kemudian team langsung bergerak mendatangi TKP, sehingga pada saat team telah sampai di TKP dimana sekelompok pemuda tersebut melarikan diri”.

“Pada saat melakukan penyisiran di sekitar TKP, ditemukanlah FR, dan pada saat dilakukan penggeledahan badan ditemukanlah sebilah badik yang diselipkan di pinggang sebelah kanan Pelaku, kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Palopo guna proses hukum lebih lanjut” tambahnya

“FR melanggar undang-undang darurat pasal 2 ayat 1 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara” ungkapnya

“Terkait kasus tersebut, pelaku telah melakukan tindak pidana berupa Menguasai, Membawa, atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, sesuatu Senjata Penikam atau Senjata Penusuk dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun” ujarnya.

“Perlu diketahu bahwa, Membawa senjata tajam bukan pada tempatnya dan fungsinya bisa memicu aksi penganiayaan hingga melukai dan menghilangkan nyawa seseorang atau memicu aksi kriminalitas lainnya,” katanya.

“Jadi kami himbau agar warga tidak main main dalam hal membawa sajam di sembarang tempat. Kami tidak akan main-main untuk memberikan tindakan terhadap para pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam,” tegas Ronald.