Jadwal SAMSAT Keliling Polres Tasikmalaya

Benggala News, Tasikmalaya - Bagi anda warga Kabupaten Tasikmalaya yang ingin memperpanjang masa berlaku STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) atau dalam kata lain membayar pajak kendaraan bermotor tahunan, kini ada pelayanan SAMSAT Keliling yang dioperasikan Polres Tasikmalaya.

Berdasarkan informasi via akun instagram Kepolisian Resor Tasikmalaya (@polres_tasikmlaya) jadwal SAMSAT Keliling Polres Tasikmalaya adalah sebagai berikut:


Setiap hari Senin sampai dengan Jumat mulai pukul 08.00 hingga 14.00 Wib dan hari Sabtu mulai pukul 08.00 hingga 11.00 Wib.
Lokasi:
  • Alun-alun Cikatomas,
  • Pasar/ Alun-alun Sodonghilir,
  • Kampung Rahayu RT/RW 006/004 Karangnunggal,
  • Simpang Empat Mukhtamar, Jalan Cisinga Tasikmalaya,
  • Kampung Cumindi RT/RW 001/008 Selabu Mangunreja (Jalan Raya Garut Tasikmalaya).
Setiap hari Minggu mulai pukul 08.00 hingga 11.00 Wib di Carfreeday (CFD) Gedung Bupati Kabupaten Tasilmalaya.

Untuk persyaratan yang perlu dipersiapkan di antaranya adalah STNK asli berikut notes pajak terakhir, KTP asli dan membawa fotokopi masing-masing dua lembar.

Selama pelaksanaan pembayaran pajak kendaraan diharapkan kepada para wajib pajak untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Demikian informasi terkait pelayanan SAMSAT Keliling Polres Tasikmalaya terbaru, semoga bermanfaat.