Lakukan Penggerebekan, Bripka Faisal Dibacok Bandar Narkoba


BENGGALA, BANJARMASIN- Bripka Faisal Ramadhan personel Polresta Banjarmasin terluka saat melakukan penggerebekan seorang bandar narkoba di kawasan Pelambuan, kota setempat, Selasa (30/8/2022).

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Sabana A Martosumito, S.I.K., M.H. mengatakan personelnya itu bertugas di Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Banjarmasin.

"Bersangkutan terluka karena serangan dari sang bandar yang berinisial Y, " paparnya didepan awak media, Kamis (1/9/2022) siang.

Lebih lanjut dijelaskan Kasat Reskrim Kompol Thomas Afrian, S.H., S.I.K., M.H. bahwa salah satu personel masuk ke dalam rumah dan berbicara dengan istri pelaku menanyakan dimana yang bersangkutan

Tak disangka-sangka, rupanya Y telah bersembunyi di balik pintu dengan parang yang telah dia pegang.

Kemudian pun langsung menyerang Bripka Faisal dari arah belakang.

Bripka Faisal yang curiga dengan gelagat istri Y langsung berbalik dan reflek memajukan tubuhnya, menabrakan diri ke pria itu untuk meminimalisir serangan.

"Karena istri pelaku ini saat ditanya keberadaan suaminya sempat diam saja. Namun, mata si istri menoleh ke belakang Bripka Faisal," jelas Kompol Thomas.

Sejurus kemudian, rekan Bripka Faisal yang melihat keadaan semakin berbahaya, langsung mengeluarkan senjata dan melakukan tindakan tegas terukur pada Y.

Tindakan tegas tersebut mengenai bagian dada sebelah kanan di bawah ketiak hingga membuat Y tak berdaya.

Sementara itu, akibat serangan tersebut Bripka Faisal Ramadhan mengalami luka sabetan sajam yang cukup dalam di area sekitar pundak sebelah kiri.  

Baik Y dan Bripka Faisal sama-sama dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Terkait motif Y melakukan penyerangan kepada personel Polsek Banjarmasin Barat, Kompol Thomas belum bisa membeberkannya lantaran pria itu masih dalam proses pemulihan sepenuhnya.

"Belum kami periksa, biar dalam pemulihan dulu. Tapi, dari istrinya sudah kami mintai keterangan," tutur Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin. 

Adapun bagi Y, Polresta Banjarmasin menyangkakan pria tersebut dengan dua pasal sekaligus.

"Pelaku kami kenakan dua pasal, yaitu penyerangan ke anggota dan terkait narkobanya," tutup Kasat Reskrim. 

Hasil penggerebekan tersebut, Polsek Banjarmasin Barat mengamankan dua bungkus sabu dalam kotak rokok, 10 butir ekstasi, satu buah plastik, dan satu buah timbangan.

Selain itu, juga mengamankan sebilah sajam jenis golok yang digunakan Y saat  menyerang Bripka Faisal Ramadhan.