Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi 3-8 Oktober 2022

Benggala News, Sukabumi - Bagi anda warga Kabupaten Sukabumi dan sekitarnya yang ingin melakukan perpnjangan masa berlaku SIM. Kini tidak harus ke Satpas untuk pelayanan perpanjangan SIM, anda bisa datang ke pelayanan SIM Keliling.

Berikut kami update Jadwal pelayanan Bus SIM keliling online Polres Sukabumi untuk minggu ini:


  • Senin, 3 Oktober 2022, pukul 08.00-13.30 Wib di Polsek Sagaranten,
  • Selasa, 4 Oktober 2022, pukul 08.00-13.30 Wib di Polsek Curugkembar,
  • Rabu, 5 Oktober 2022, pukul 08.00-13.30 Wib di Pasar Parangkuda,
  • Kamis, 6 Oktober 2022, pukul 08.00-13.30 Wib di Pos lantas Codahu Yomart Graha Setiabudi, dan
  • Jumat, 7 Oktober 2022, pukul 08.00-13.30 Wib di Ramayana Cibadak.
WA center SIM Polres Sukabumi 085233335314

Bagi yang akan memperpanjang sim dapat datang dengan membawa fotocopy Ktp / suket ( Surat keterangan pengganti E-KTP ) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP / suket

Pemohon perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer..

Sim Keliling Online hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C seluruh Indonesia

Perpanjangan Sim dapat dilakukan minimal 14 hari sebelum masa berlakunya habis ( jika jauh - jauh hari sebelum masa berakhir dan ada kepentingan mendesak, dapat dikoordinasikan kepada petugas / operator SIM )

Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, dapat diproses di Kantor Satpas terdekat dengan syarat menunjukkan E-KTP untuk mengajukan permohonan penerbitan SIM baru dengan mengikuti Ujian Teori dan Ujian Praktek

Bila ada perubahan waktu, tempat / lokasi pelayanan akan kami beritahukan kembali.