BENGGALA, MEDAN - Unit Reskrim Polsek Medan Timur bergerak cepat menangkap pelaku pembacokan pengunjung warnet di Jalan Rakyat, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan.
Pelaku bernama Roni Leo Purba (36) warga pasar 15 Dusun 20, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan ditangkap beberapa jam setelah membacok Rizki Nanda Arif (31) yang merupakan warga Jalan Rakyat, Gang Merpati, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan Jumat, (7/10/2022) pukul 16.30 WIB.
Menerima informasi bahwa adanya tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di lokasi tersebut, Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan, S.T., S.I.K., M.H, memerintahkan Unit Reskrim Polsek Medan Timur untuk melakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan dari rumahnya di Pasar 15 Dusun 20, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan beberapa jam setelah kejadian.
Selain pelaku, turut disita senjata tajam yang digunakan untuk membacok korban.
Pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut kepada korban lantaran sakit hati dan dendam karena pernah diancam oleh korban.