Benggala News, Samarinda - Ayub Alias Idup (39) Warga Jl. A.Salim Gg.1 RT 17 Kel. Sungai Pinang Luar Kecmatan Samarinda Kota Samarinda di temukan temannya dengan luka tusukan senjata tajam dan mengalami luka lebam di belikat kiri di badannya pada Jumat (28/10/2022) sekira pukul 14.00 Wita.Korban sementara masih dalam perawatan di RSU A.W Syahranie Samarinda. Senin (31/10/2022).
Kapolsek Samarinda Kota AKP Jajat Sudrajat SH melalui Kanit Reskrim Iptu Fahrudi SH.,MH mengatakan pengeroyokan terjadi di Jl. Agus Salim Gg. 1 tepatnya d taman pinggir sungai karang mumus, kota Samarinda sekitar pukul 14.00 Wita. Korban diduga di tikam oleh tiga pelaku masing masing lelaki berinisial MA (35) ,S Alias Amat (39) dan lelaki H (35).
” Para pelaku melakukan penikaman terhadap korban berawal saat korban menegur tersangka (MA) agar jangan mengebut kendaraannya di dalam gang.lanjutnya, tidak lama kemudian pelaku membawa serta dua orang rekannya ke TKP kemudian korban dan ketiga pelaku cekcok hingga berujung peristiwa tersebut diatas"Ungkap Iptu Fahrudi.
Saat ini ketuga tersangka telah diamankan oleh Tim "Marabunta" unit opsnal polsek Samarinda Kota untuk di proses lebih lanjut. Ketiganya terancam dengan pasal 170 KUHP secara bersama-sama menggunakan tenaga melakukan penganiayaan kepada orang lain.
(PolrestaSamarinda.com)