BENGGALA, BANJARMASIN- Jelang hari ulang tahunnya, pelaku penganiayaan berinisial MRJ (24) berhasil diringkus Polsek Banjarmasin Barat.
Pria kelahiran 16 November 1997 itu ditangkap di kawasan Jalan Mulawarman Banjarmasin Tengah, pada Jumat (11/11/2022). sekitar jam. 22.00 Wita.
Diketahui MRJ sebelumnya sempat 'menghilang' selama hampir sebulan usai melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial AZ (33) di Jalan Saka Permai Gang Rindu Kelurahan Belitung Selatan kota setempat, Sabtu (10/09/2022) silam.
Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian mengatakan penangkapan terhadap MRJ, pihaknya dibantu oleh Resmob Polda Kalsel dan Unit Jatanras Polresta Banjarmasin.
"Alhamdulillah berhasil kita amankan setelah kami mendapat informasi keberadaan pelaku, " jelasnya kepada Humas Polresta Banjarmasin, Sabtu (12/11/2022).
Saat ini ujar Ginting pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap MRJ di Mapolsek Banjarmasin Barat guna mengetahui motif dia menganiaya korban.
Disisi lain juga masih mencari barang bukti berupa balok kayu ulin yang digunakan MRJ saat menghajar AZ diketahui sebagai seorang buruh harian lepas warga Jalan Saka Permai Gang Irham RT.006, Kelurahan Belitung Selatan, Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin.
Korban sendiri mengalami luka yang cukup parah yakni kepala bocor akibat pukulan benda tumpul, luka gores dan memar pada bagian kaki kiri dan kanan, juga memar di kedua tangannya.
"Awal nya kami menerima laporan dari kakaknya AZ bahwa korban dikeroyok namun setelah kita dalami ternyata pelakunya hanya MRZ, " tutup Kanit Reskrim.