Jadwal SAMSAT Keliling Kabupaten Lebak Desember 2022

Benggala, Lebak - Bagi anda warga Kabupaten Lebak yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku STNK, pastikan tidak terlambat.

Sekarang, untuk memperpanjang STNK atau membayar pajak kendaraan tahunan, tidak harus di kantor SAMSAT, karena saat ini telah beroperasi pelayanan SAMSAT Keliling. Semakin dekat, semakin mudah pelayanannya.

Berikut jadwal rutin pelayanan SAMSAT Keliling di Kabupaten Lebak Banten setiap harinya selama bulan Desember 2022:

SAMSAT Keliling 1:
  • Hari Senin, pukul 08.00-14.00 Wib di Perempatan Sampay Warunggunung,
  • hari Selasa, pukul 08.00-14.00 Wib di Perempatan Sampay Warunggunung,
  • hari Rabu, pukul 08.00-14.00 Wib di Alun-alun Kecamatan Sajira,
  • hari Kamis, pukul 08.00-14.00 Wib di Kecamatan Citeras,
  • hari Jumat, pukul 08.00-14.00 Wib di Kecamatan Rangkasbitung, dan
  • hari Sabtu, pukul 08.00-11.30 Wib di Kecamatan Cibadak.

SAMSAT Keliling 2:
  • Hari Senin, pukul 08.00-14.00 Wib di depan Masjid Nurul Iman Cimarga,
  • hari Selasa, pukul 08.00-14.00 Wib di depan Masjid Nurul Iman Cimarga,
  • hari Rabu, pukul 08.00-14.00 Wib di depan Masjid Nurul Iman Cimarga,
  • hari Kamis, pukul 08.00-14.00 Wib di Perempatan Sampay Warunggunung,
  • hari Jumat, pukul 08.00-14.00 Wib di Pertigaan Jambu Boi Cikulur, dan
  • hari Sabtu, pukul 08.00-14.00 Wib di Pertigaan Jambu Boi Cikulur

Syarat yang harus disiapkan di antaranya KTP asli sesuai dengan identitas kendaraan, STNK asli berikut notes pajak asli. 

Demikian informasi pelayanan SAMSAT Keliling di Kabupaten Lebak Banten. Semoga bermanfaat.