Benggala News- Tekab Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan, akhirnya sukses bekuk seorang pria spesialis pencurian Handphone, Minggu (11/12/2022) malam.
Pria tersebut adalah, MAL alias R, 36 tahun, warga Jalan Durian, Kampung Jawa, Kelurahan Wek IV, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Tak tanggung-tanggung, mantan narapidana (residivis) kasus narkoba itu, tertangkap atas tiga laporan polisi (LP).
Untuk korban yang pertama, pelapornya adalah Rizki Siswanto, 32 tahun, warga Jalan A Hutabarat, Lingkungan I, Kelurahan Sidakkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Sementara, korban kedua adalah, Drs Samsudin Hasibuan, 61 tahun, warga Jalan Sutan Mhd Arif kota Padangsidimpuan. Ia mengalami peristiwa pencurian pada, Kamis (24/11/2022) siang.
Barang yang hilang antara lain, Laptop, kain panjang, sarung yang baru, 2 buah tabung gas elpiji, dan celengan plastik berisikan uang.
Selanjutnya, korban bernama Hoklina, 50 tahun, warga Kabupaten Deli Serdang. Ia mengalami pencurian, Jumat (25/11/2022) pagi.
Saat kejadian, Hoklina sedang menjaga Toko (Counter) HP miliknya di Pasar Sangkumpal Bonang. Kemudian datang seorang laki-laki yang tidak ia kenal ingin membeli Henhpone Android.
Kemudian Hoklina menawarkan dua unit HP kepada laki-laki tersebut. Namun, laki-laki tersebut meminta HP yang lain. Ketika hendak mengambil HP lain, laki-laki itu langsung kabur.
Kejadian itu, sempat terekam CCTV Toko, hingga akhirnya Hoklina melaporkan kejadian itu ke Polres Padangsidimpuan.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Bambang Priyatno, SSos, kepada awak media, Selasa (13/12/2022) pagi menjelaskan, atas ketiga laporan tersebut, pihaknya menggelar penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan, kami memperoleh informasi bahwa pelakunya adalah MAL alias R yang sempat terekam CCTV,” ujar Kasat.
usai melakukan penyelidikan, Tekab Sat Reskrim berhasil membekuk pelaku berikut beberapa barang bukti berupa sejumlah unit HP.
“Kepada petugas, pelaku mengakui telah melakukan pencurian atas ketiga laporan polisi tersebut. Kini, pelaku tengah jalani proses hukum lebih lanjut di Mako Polres Padangsidimpuan,” pungkas Kasat.