Viral Kasus Penganiayaan Libatkan Pelajar SMP, Polresta Yogyakarta Tangkap Dua Pelaku


BENGGALA, YOGYAKARTA - Satreskrim Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap kasus viralnya penganiayaan pelajar SMP di halte depan SMP yang terletak di Jalan HOS Cokroaminoto Yogyakarta.

Kasihumas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharjo, S.H., M.H. mengatakan, kejadian terjadi pada Selasa (6/12) yang mengakibatkan salah satu siswa pelajar SMP berinisial M (14) mengalami luka. Saat ini pihak kepolisian sudah mengamankan dua pelaku yang melakukan penganiayaan.

"Ditangkapnya hari Rabu 7 Desember 2022, sekitar pukul 13.30 WIB di Wirobrajan, Yogyakarta," kata Timbul kepada wartawan, Kamis (8/12).

Kedua pelaku juga merupakan siswa SMP di Kota Yogyakarta dengan inisial A (15) dan E (14). 

Kasihumas mengatakan, keduanya melakukan penganiayaan kepada korban menggunakan sabuk.

"Sebelumnya sudah merencanakan penganiayaan tersebut dan sabuk milik dari pelaku dua (E). Yang melakukan (penganiayaan) pelaku satu (A)," ujar Timbul.

Kejadian tersebut bermula saat korban tengah menunggu dijemput orang tuanya usai sekolah sekitar pukul 13.30 WIB. Di hari kejadian, korban baru saja mengikuti ujian akhir semester di sekolahnya.

Saat menunggu jemputan di dekat halte yang berada di depan SMP di Jalan HOS Cokromonito Yogyakarta, korban dihampiri oleh kedua pelaku. Saat itu, kedua pelaku menggunakan sepeda motor.

"(Pelaku) Kemudian menghampiri korban perlahan-perlahan. Saat sudah dekat, pelaku satu turun dari sepeda motor dan menyabetkan sabuk menggunakan tangan sebanyak dua kali ke arah muka korban," jelasnya.

Terkena sabetan sabuk yang digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan, korban pun menderita luka di bagian wajah. Tepatnya di dekat mata sebelah kiri.

"Motif pelaku (melakukan penganiayaan) dendam, karena pernah ditantang tawuran," lanjut Timbul.

Usai melakukan penganiayaan, kedua korban langsung pergi dari lokasi kejadian. Setelah kedua pelaku ditangkap, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sabuk yang digunakan untuk menganiaya korban.

"Barang bukti ada sabuk milik pelaku dua (E)," tambahnya.