Jadwal SAMSAT Keliling Kota Magelang 2023


Benggala, Magelang - Warga Kota Magelang dan sekitarnya, yang hendak membayar pajak kendaraan tahunan, kini ada pelayanan SAMSAT Keliling yang dioperasikan oleh SAMSAT (UPPD) Kota Magelang.

Lebih dekat lebih mudah dan lebih nyaman. Silakan pilih lokasi terdekat dari rumah anda untuk memperpanjang STNK kendaraan anda agar tidak terlambat dan terkena denda administrasi.

Berikut jadwal rutin pelayanan Samsat Keliling Samsat (UPPD) Kota Magelang setiap harinya:
  • Hari Senin, pukul 08.00-13.00 Wib di Bandongan dan Pasar Rejowinangun,
  • hari Selasa, pukul 08.00-13.00 Wib di Bandongan dan Pasar Rejowinangun,
  • hari Rabu, pukul 08.00-13.00 Wib di Armada Estate dan Pasar Rejowinangun,
  • hari Kamis, pukul 08.00-13.00 Wib di Kebon Polo dan Pasar Rejowinangun,
  • hari Jumat, pukul 08.00-11.00 Wib di Kebon Tebu dan Pasar Rejowinangun,
  • hari Sabtu (pagi), pukul 08.00-11.00 Wib di Kebon Tebu dan Pasar Rejowinangun,
  • hari Sabtu (malam), pukul 18.00-21.00 Wib di Alun-alun (depan Klenteng), dan
  • hari Minggu, pukul 06.00-09.00 Wib di Alun-alun (depan Klenteng).

Selain pelayanan SIM Keliling, terdapat pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Gedung Kyai Sepanjang Jalan Kartini no 4 Magelang dengan jadwal sebagai berikut:
  • Hari Senin-Kamis, pukul 08.00-13.00 Wib, dan 
  • hari Jumat, pukul 08.00-11.00 Wib.

Kemudian adapula Samsat Drive Thru di Jalan Soekarno-Hatta Canguk Magelang dengan jadwal:
  • Hari Senin-Kamis, pukul 08.00-13.00 Wib, dan 
  • hari Jumat, pukul 08.00-11.00 Wib.

Pelayanan SAMSAT Keliling hanya pelayani pajak kendaraan atau perpanjangan STNK tahunan. Pelayanan pajak kendaraan 5 tahunan bisa dilakukan di Samsat Induk setiap hari kerja.

Untuk syarat yang harus disiapkan, bawalah EKTP asli sesuai identitas kendaraan, STNK asli dan fotokopiannya.

Demikian informasi pelayanan SAMSAT Keliling di Kota Magelang setiap hari nya terbaru bulan Januari 2023.

Sumber: 
SAMSAT / UPPD KOTA MAGELANG
https://www.instagram.com/p/Cm8lGsxvdeX/