Benggala News, Lebak - Warga Kabupaten Lebak Banten yang ingin melakukan perpanjangan SIM, baik itu SIM A atau pun SIM C, kini ada pelayanan SIM Keliling dari Satlantas Polres Lebak.
Dikutip dari akun media sosial Satlantas Polres Lebak, jadwal pelayanan SIM Keliling selama bulan Januari 2023 adalah sebagai berikut:
- Minggu ke-1 dan ke-3, hari Sabtu, pukul 09.00-15.00 Wib di Terminal Malingping, dan hari Minggu, pukul 08.00-12.00 Wib di Simpang Tugu Bayah.
- Minggu ke-2 dan ke-4, hari Sabtu, pukul 08.00-12.00 Wib di Patung Kuda Citra Maja Raya (CMR).
- Minggu ke-1 dan ke-3, hari Sabtu, pukul 14.00-21.00 Wib dan hari Minggu, pukul 07.00-09.00 Wib di Alun-alun Rangkasbitung.
Persyaratan pelayanan SIM Keliling di antaranya:
- Membawa SIM asli yang masih berlaku.
- Membawa E-KTP asli dan fotocopy.
- Melampirkan surat keterangan sehat dan surat hasil tes psikologi.
Jadwal rutin sewaktu-waktu bisa berubah jika ada kendala ataupun kondisi yang lebih urgent.
Demikian informasi pelayanan SIM Keliling Satlantas Polres Lebak Banten selama bulan Januari 2023. Semoga bermanfaat.