Benggala News, Bandung - Bagi anda warga Kota Bandung dan sekitarnya yang memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah hampir habis masa berlakunya, silakan untuk segera melakukan perpanjangan. Selain di Satpas SIM Polrestabes Bandung, ada juga pelayanan SIM keliling di lokasi tertentu sesuai jadwal untuk memudahkan akses pelayanan perpanjangan SIM.
Kali ini kami akan informasikan jadwal pelayanan SIM Keliling untuk minggu ini 30 Januari - 5 Februari 2023. Berikut informasi seperti yang diunggah Satpas Polrestabes Bandung melalui akun media sosial instagram resmi @simrestabesbdg1:
- Senin, 30 Januari 2023, pukul 09.00-12.00 Wib, lokasi di BTC Fashion Mall Jalan Dr Djunjunan dan The King Shopping Center Jalan Kepatihan,
- Selasa 31 Januari 2023, pukul 09.00 WIB, lokasi di ITC Kebon Kalapa Jalan Pungkur BTC Fashion Mall dan Ubertos Jalan A.H. Nasution nomor 4,
- Rabu, 1 Februari 2023, pukul 09.00 WIB, lokasi di BTC Fashion Mall Jalan Dr Djunjunan dan Lucky Square Jalan Antapani,
- Kamis, 2 Februari 2023, pukul 09.00 WIB, lokasi di The King Shopping Center Jalan Kepatihan dan Pasar Modern Batunuggal,
- Jumat, 3 Februari 2023, pukul 09.00 WIB, lokasi di ITC Kebon Kalapa Jalan Pungkur dan Lucky Square Jalan Antapani,
- Sabtu, 4 Februari 2023, pukul 09.00 WIB, lokasi di Radio Dahlia Jalan Burangrang nomor 28 BTC Fashion Mall dan Pasar Modern Batununggal,
- Minggu, 5 Februari 2023, tidak ada pelayanan (libur).
Jadwal Lokasi dan Jam Pendaftaran gerai Perpanjangan SIM Online Satpas Polrestabes Bandung di Mall Pelayanan Publik dan Gerai SIM Metro Indah Mall (lantai 1), pelayanan setiap hari Senin sampai dengan Sabtu.
PERSYARATAN PERPANJANGAN DI SIM KELILING ONLINE :
- SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
- KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.
- Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.
- Perpanjangan Sim dilakukan Jauh jauh hari sebelum masa berlakunya habis.
- Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.
- Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.
- Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan sim selesai.
- Pendaftaran perpanjangan sim hari senin s/d sabtu dimulai pukul 09.00 s/d 12.00 wib.
- Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus di lampirkan sesuai PERATURAN KEPOLISIAN NO. 5 TAHUN 2021 TENTANG PENERBITAN DAN PENANDAAN SIM.
Demikian informasi jadwal sim keliling Polrestabes Bandung minggu ini 30 Januari - 5 Februari 2023. Semoga bermanfaat.
Sumber: Satpas SIM Polrestabes Bandung