Kerap Buat Onar, Pecatan Polisi di Padangsidimpuan Ditangkap


Benggala News, Padangsidimpuan - RHH, 44 tahun, sempat membuat khawatir pengunjung Kolam Renang Siharangharang, Kelurahan Lembah Lubuk Manik, Kecamatan Hutaimbaru. Betapa tidak, pria sipil tersebut kedapatan bawa benda mirip pistol di Kolam Renang yang ada di Kota Padangsidimpuan itu.

Tidak hanya bawa saja, pria tersebut juga belagak hebat dengan memperlihatkan benda mirip pistol tersebut ke pengunjung dan karyawan Kolam Renang di Kota Padangsidimpuan itu. Warga yang resah, lantas melaporkan hal tersebut ke Polres Padangsidimpuan.

Selanjutnya, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, SIK, melalui Wakapolres, Kompol Dr Muhammad Firdaus, SIK, MH, pada Minggu (7/1/2023) siang, merespons cepat laporan tersebut. Wakapolres memerintahkan Piket Fungsi Polres Padangsidimpuan dan personel Polsek Hutaimbaru untuk lakukan cek ke Kolam Renang.

Kanit Reskrim Polsek Hutaimbaru, Iptu Kuspil Pianto, SH, memimpin pengecekan tersebut. Di Kolam Renang itu, petugas menjumpai RHH. Dari Ruangan Pos Jaga Kolam Renang, persisnya di bawah bantal, petugas menemukan benda mirip sepucuk pistol jenis FN.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, pada Selasa (3/1/2023) lalu, yang bersangkutan (RHH) membawa benda mirip senjata api jenis FN. Benda itu, ia simpan di pinggang celananya," jelas Kanit Reskrim.

Kemudian, kata Kanit Reskrim, RHH menyimpan benda mirip senjata api itu di Pos Jaga Kolam Renang. Kanit Reskrim menerangkan, sebelumnya, pada Minggu (1/1/2023) lalu, seorang warga bernama Raja Harahap, juga melaporkan RHH yang diketahui merupakan pecatan Polri itu ke Polres Padangsidimpuan.

"Raja Harahap melaporkan yang bersangkutan atas dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama," imbuh Kanit Reskrim.

Lebih jauh, Kanit Reskrim menerangkan, setelah pihaknya mengamankan serta memeriksa sepucuk benda mirip senjata api itu, ternyata hanya mainan. Benda itu, lanjut Kanit Reskrim, hanya korek gas atau mancis yang menyerupai pistol.

"Saat ini, yang bersangkutan sedang jalani pemeriksaan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan," pungkas Kanit Reskrim menutup.

(Polres Padangsidimpuan)