Benggala News, Kuningan - Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda bersama Dandim 0615 Kuningan Letkol INF Bambang Purnomo memimpin pelaksanaan Patroli Cipta Kondisi Antisipasi Gangguan Kamtibmas Kegiatan Geng Motor.
Patroli tersebut digelar hari Jum’at 10 Februari 2023 mulai pukul 21.30 Wib sampai hari Sabtu 11 Februari 2023 Pukul 02.00 Wib bertempat di wilayah hukum Polres Kuningan.
AKBP Dhany Aryanda mengatakan, Adapun KRYD Cipta Kondisi Antisipasi Gangguan Kamtibmas Kegiatan Geng Motor, Tujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif diwilayah Hukum Polres Kuningan, Polda Jabar.
Sasaran dalam patroli malam KYRD tersebut, Kejahatan C3 (Curas, Curat dan Curanmor), Sajam, Narkoba, Obat-Obatan Terlarang, Riksa Surat Kelengkapan Kendaraan, Aksi balap liar, Geng Motor dan Keramaian dan Kerumunan.
Personel yang terlibat dalam patroli sebanyak 116 personel yang terdiri dari personel Polres Kuningan, Kodim 0615 Kuningan, Sat Pol PP Kabupaten Kuningan, dan Dishub Kabupaten Kuningan.
Dalam pelaksanaannya tim patroli terbagi dua menjadi 2 Tim dengan rute masing-masing.
Adapun RuteTim 1 Polres Kuningan – Terminal Type A Kertawangunan – Jl. Baru Ancaran – Caracas – Tugu ikan – Jl. Protokol – Pasar Cilimus – Bojong – Linggarjati – Bandorasa – Cirendang.
Dan Tim 2 Polres kuningan – Ciporang – Lamer cijoho- Pandapa Paramarta Kuningan – Colombus – Taman kota Kuningan – pertigaan sukamulya- Alun- Alun kadugede – Simpang 3 terminal kadugede – jalan baru bayuning – cileleuy – Polsek Cigugur – Kenis – Jalan baru- Taman cirendang.
Dari pelaksanaan patroli, petugas gabungan mengamankan 12 sepeda motor yang tidak dilengkapi Surat Kendaraan yang Sah.
"Tidak ditemukan Sajam, Narkoba dan Obat-Obatan Terlarang, Situasi disepanjang Rute Patroli terpantau aman, arus lalu lintas lancar serta tidak ditemukan Gangguan Kamtibmas seperti tindak kejahatan C3, aksi balap liar maupun Geng Motor,” kata AKBP Dhany.