Polisi Menangkap Pelaku Perampokan Minimarket di Tasikmalaya


Benggala News, Tasikmalaya - Kapolres Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto,S.I.K.,M.M menyampaikan konferensi pers hasil ungkap kasus perampokan di minimarket Karangnunggal, Rabu (15/2/2023).

Kapolres mengungkapkan bahwa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya telah menangkap S (35)  pelaku perampokan minimarket di Kecamatan Karangnunggal.

"Hasil penyelidikan, aksi S muncul di media sosial berupa rekaman CCTV di toko minimarket tersebut. Anggota segera melakukan penyelidikan selama empat hari, dan setelah sepakan berhasil mengungkapnya sehingga pelaku S ditangkap," kata AKBP Suhardi.

Dalam aksinya, S diketahui mengancam karyawan minimarket menggunakan sebilah golok dan mengambil beberapa bungkus rokok serta uang tunai dari mesin kasir sebesar Rp 2 juta.

"Uang tersebut hendak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari juga untuk beli sepeda anaknya,” terangnya.

Pelaku S sendiri merupakan tukang parkir di salah satu toko yang jaraknya cukup dekat dengan  minimarket tersebut.

"Kami mengenali pelaku selain dari hasil rekaman CCTV, juga dari sepeda motor yang digunakannya, sehingga kami cek, kami lacak, dan bisa mendeteksi pelakunya," tambah Suhardi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo menambahkan dari hasil pemeriksaan, sebelum melakukan aksinya pelaku sebelumnya sudah mengawasi dan memantau kondisi minimarket yang jadi sasarannya.

"S mengetahui kapan kondisi sepi atau karyawan saat membereskan barang-barang,” ucap Kasatreskrim.

S ditangkap di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian minimarket yang berada di wilayah Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

S terancam pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan kurungan penjara sekira sembilan tahun.