Kena Pasal Berlapis, Polisi Tilang Pengendara Motor Berpelat Huruf Jepang di Jalur Puncak Bogor


Bogor – Kawasan Puncak Bogor kembali menjadi sorotan, namun kali ini bukan karena kepadatan arusnya, melainkan ulah nyeleneh seorang pemuda asal Garut. Pengendara motor yang berdomisili di Tangerang ini harus gigit jari setelah dihentikan paksa oleh jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor lantaran menggunakan pelat nomor modifikasi bergaya luar negeri dengan aksara Jepang, Minggu (29/3/2026).

Aksi nekat pemuda yang tengah membonceng seorang wanita ini terekam kamera warga dan mendadak viral setelah diunggah oleh akun Instagram @dulyanidul. Bukannya menuai pujian atas modifikasinya, sang pengendara justru panen sindiran dari netizen dan tindakan tegas dari kepolisian.

Pelanggaran Berlapis: Tanpa SIM, STNK, hingga Motor Tak Layak Jalan
Ketegasan personel Satlantas Polres Bogor yang sedang melakukan patroli rutin membuahkan hasil. Saat diperiksa lebih mendalam, pelanggaran yang dilakukan pemuda tersebut ternyata tidak hanya sebatas pelat nomor “Wibu” (istilah untuk pecinta budaya Jepang) yang ilegal.

Petugas mendapati bahwa pengendara tersebut sama sekali tidak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Selain itu, kondisi fisik motor yang digunakan dinilai sangat membahayakan keselamatan karena Tidak dilengkapi kaca spion, Tidak memiliki lampu sein (kiri maupun kanan), dan Kondisi kendaraan tidak memenuhi standar laik jalan di jalur ekstrem seperti Puncak.

“Penggunaan pelat nomor tidak resmi adalah pelanggaran hukum yang serius. Kelengkapan dokumen dan standar keselamatan kendaraan adalah syarat mutlak yang tidak bisa ditawar demi keselamatan bersama di jalan raya,” tegas salah satu petugas di lokasi.

Unggahan video penangkapan motor “Jepang” tersebut langsung dibanjiri ribuan komentar. Banyak netizen yang menyayangkan keberanian sang pria membawa motor dalam kondisi “bodong” dan tidak standar ke jalur Puncak yang dikenal ketat pengawasannya.

“Kasihan ceweknya, punya cowok modelan gitu,” tulis salah satu netizen dengan nada menyindir. Sementara netizen lain berkomentar, “Lagian berani banget ke Puncak bawa motor gitu, Puncak sekarang dijagat polisi terus, nggak kayak dulu yang santai.”

Atas rentetan pelanggaran tersebut, petugas Satlantas Polres Bogor langsung memberikan sanksi tilang di tempat. Motor dengan pelat nomor unik namun ilegal itu pun terpaksa diamankan ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi para pengendara agar tidak mengedepankan estetika modifikasi di atas aturan hukum dan keselamatan. Polres Bogor memastikan akan terus meningkatkan patroli di jalur wisata guna menekan angka pelanggaran lalu lintas dan memastikan Puncak tetap aman bagi semua pengguna jalan.