Cianjur – Kabar duka sekaligus mengejutkan datang dari wilayah Cianjur Utara. Empat orang warga yang berasal dari Kecamatan Mande dan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, dilaporkan meninggal dunia secara berurutan dalam kurun waktu 23–24 Maret 2026. Muncul dugaan kuat bahwa kematian para korban berkaitan dengan konsumsi minuman keras (miras) oplosan di kawasan Desa Kademangan.
Hingga saat ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur tengah bergerak cepat melakukan investigasi menyeluruh guna mengungkap penyebab pasti tragedi ini. Selain empat korban jiwa, satu orang lainnya dikabarkan masih dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Polisi Masih Dalami Penyebab Kematian
Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Tatang Sunarya, membenarkan adanya rentetan kematian warga tersebut. Meski dugaan miras oplosan mencuat ke publik, pihak kepolisian menegaskan masih menunggu hasil diagnosis medis dan bukti autentik lainnya.
“Benar, ada empat warga yang meninggal dunia pada Rabu dan Kamis lalu. Namun, kami masih melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan apakah penyebabnya benar akibat miras oplosan atau ada faktor medis lain,” ujar AKP Tatang Sunarya, Minggu (29/3/2026).
Berdasarkan keterangan awal dari pihak keluarga, beberapa korban diketahui memiliki riwayat penyakit penyerta, seperti gangguan lambung hingga penyakit jantung. Hal ini menjadi salah satu poin penting dalam proses pendalaman kasus oleh tim penyidik.
Cek CCTV dan Olah TKP di Wilayah Mande
Sebagai bagian dari prosedur penyelidikan, petugas telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Fokus pemeriksaan diarahkan pada sebuah area di sekitar minimarket di wilayah Mande yang diduga menjadi lokasi berkumpulnya para pemuda tersebut.
Namun, hasil pemeriksaan rekaman CCTV di lokasi tersebut sejauh ini belum menunjukkan adanya aktivitas mencurigakan terkait konsumsi miras oleh para korban.
“Hasil pengecekan rekaman CCTV di titik yang dicurigai belum memperlihatkan aktivitas mereka mengonsumsi miras. Meski demikian, kami tidak berhenti di situ dan terus mengumpulkan keterangan saksi-saksi lain,” jelas Tatang.
Tantangan dalam pengungkapan kasus ini juga terletak pada kondisi satu korban selamat yang saat ini masih dirawat. Hingga berita ini diturunkan, korban tersebut belum dapat dimintai keterangan karena kondisinya yang belum sadar.
Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan tim medis rumah sakit untuk mendapatkan rekam medis resmi, namun hasil diagnosis final belum tersedia untuk dipublikasikan.
Komitmen Berantas Miras Oplosan
Menyikapi kejadian ini, Polres Cianjur menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk peredaran minuman keras ilegal, terutama miras oplosan yang sangat membahayakan nyawa. Patroli di titik-titik rawan akan semakin digencarkan guna mencegah tragedi serupa terulang kembali.
“Kami mengimbau masyarakat Cianjur untuk proaktif. Jika menemukan adanya peredaran atau penjualan miras di lingkungannya, segera lapor. Kami pastikan akan langsung menindaklanjuti laporan tersebut demi keselamatan bersama,” pungkasnya.
