Gagal Selundupkan Sabu ke Dalam Lapas, Dua Orang Diamankan Polres Karawang


Upaya penyelundupan narkotika ke dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan berhasil digagalkan berkat kejelian petugas Lapas dan respons cepat aparat kepolisian. Barang bukti yang diduga berupa narkotika jenis sabu berhasil diamankan sebelum sempat beredar di kalangan warga binaan.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan, menjelaskan kejadian tersebut bermula pada Sabtu (30/5/2026), saat dua orang berinisial IDR (18) dan NN (49) datang menjenguk warga binaan berinisial KHM (24). Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku menggunakan modus yang cukup terselubung, di mana barang yang diduga sabu dikemas secara khusus dan disembunyikan di dalam alat kontrasepsi agar lolos dari pemeriksaan petugas.

“Modus yang digunakan cukup rapi. Barang diduga narkotika dikemas sedemikian rupa dan dibawa masuk saat jam kunjungan. Namun berkat ketelitian petugas lapas yang mencurigai gerak-gerik para pihak yang terlibat, upaya tersebut berhasil digagalkan sebelum barang beredar di dalam lapas,” ungkap Ipda Cep Wildan mewakili Kapolres.

Kecurigaan petugas semakin kuat, sehingga dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap warga binaan yang baru saja menerima titipan dari para pembesuk. Dari penggeledahan tersebut, ditemukan satu paket berisi kristal putih yang diduga sabu, tersembunyi di bagian pakaian dalam warga binaan. Barang temuan tersebut langsung disita dan diamankan sebagai barang bukti.

Segera setelah kejadian, petugas Lapas berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Karawang untuk menindaklanjuti kasus ini. Pihak kepolisian langsung mengamankan kedua orang yang diduga membawa barang terlarang tersebut guna penelusuran identitas dan pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya, warga binaan penerima barang juga akan diperiksa untuk mengungkap keterlibatannya.

Kapolres Karawang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika, termasuk di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan yang seharusnya menjadi tempat pembinaan.

“Kami mengapresiasi laporan petugas lapas yang mampu berkoordinasi dengan baik dengan pihak polres. Polres Karawang akan mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik penerima, pembawa, maupun pihak yang memasok barang tersebut. Tidak ada toleransi bagi pelaku peredaran narkotika karena kejahatan ini mengancam masa depan generasi bangsa,” tegasnya.

Hingga saat ini, Satres Narkoba Polres Karawang masih melakukan serangkaian pemeriksaan laboratorium untuk memastikan jenis dan kandungan barang bukti, serta mendalami jaringan di balik penyelundupan ini sebelum proses hukum dilanjutkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.