Seorang pria berinisial D berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dari Polsek Coblong, Kota Bandung, setelah diduga melakukan tindakan pemalakan terhadap pengguna jalan di kawasan Jalan Ir. H. Djuanda atau lebih dikenal sebagai kawasan Dago. Aksi pelaku yang terekam kamera warga kemudian menyebar luas di media sosial dan menuai kemarahan serta sorotan dari publik.
Kapolsek Coblong, Kompol Riki, membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan kronologi kejadian yang berlangsung di depan Cafe Distrik, kawasan Dago. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku memiliki pola tertentu dalam memilih sasaran.
“Betul, kejadiannya di Jalan Ir. H. Juanda, tepatnya di depan Cafe Distrik, Dago. Ada satu orang berinisial D yang diduga melakukan pemalakan dengan cara menyetop kendaraan-kendaraan yang menggunakan pelat nomor B, lalu meminta sejumlah uang pada saat melintas di sana,” ungkap Kompol Riki saat dikonfirmasi, Minggu (31/5/2026).
Dari pemeriksaan awal dan penelusuran video yang beredar, pihak kepolisian mengidentifikasi setidaknya ada satu kendaraan yang menjadi sasaran pelaku, namun hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk dari pihak korban ke kantor kepolisian.
“Yang dimintai uang ada satu kendaraan, namun sampai saat ini korban belum ada yang melaporkan secara resmi kepada kami,” jelasnya.
Dugaan sementara menyebutkan bahwa pelaku meminta uang sebesar Rp50.000 kepada pengemudi kendaraan tersebut. Meski demikian, pihak kepolisian belum dapat memastikan apakah uang tersebut benar-benar diserahkan oleh korban atau tidak, karena tidak ada laporan langsung maupun keterangan dari pihak yang menjadi sasaran pemalakan.
Setelah video aksi tersebut viral dan menjadi perbincangan hangat masyarakat, tim kepolisian segera bergerak melakukan penyelidikan dan penelusuran. Tak lama kemudian, terduga pelaku berhasil ditemukan dan diamankan, lalu dibawa ke Polsek Coblong untuk menjalani proses hukum.
“Pelaku sudah kami amankan dan kini berada di Polsek Coblong. Saat ini sedang dilakukan proses penyelidikan dan berita acara interogasi untuk mengungkap fakta kejadian secara lengkap,” tambah Riki.
Dari hasil interogasi sementara, kepolisian menemukan fakta bahwa aksi nekat tersebut dilakukan pelaku di bawah pengaruh minuman keras. Motif tindakannya pun diduga berawal dari kondisi tersebut.
“Motifnya bermula dari euforia saat mereka sedang minum-minum bersama. Diduga mereka kekurangan uang, sehingga meminta uang kepada pengendara yang lewat untuk membeli minuman lagi,” terang Kompol Riki.
Pihak Polsek Coblong menegaskan akan menindak tegas kasus ini demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat serta wisatawan yang berkunjung ke kawasan Dago yang merupakan salah satu ikon kota Bandung. Saat ini, penyelidikan masih digelar untuk mengumpulkan bukti lengkap sebelum pelaku ditetapkan status hukumnya lebih lanjut.
