Divpropam dan Pusdokkes Polri Gelar Deteksi Dini Narkoba, 1.016 Personel di Polda Kaltim dan Polresta Balikpapan


BALIKPAPAN – Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri melalui jajaran Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) dan Biro Provos Divpropam Polri melaksanakan kegiatan Deteksi Dini Narkoba (DDN) di lingkungan Polda Kalimantan Timur dan Polresta Balikpapan, Selasa (18/8/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam melakukan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga kesehatan dan integritas personel di lingkungan Kepolisian.

Pelaksanaan DDN di Polda Kalimantan Timur dimulai pukul 08.00 WITA hingga selesai. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 795 orang menjalani pemeriksaan. 

Selanjutnya, kegiatan DDN dilanjutkan di Polresta Balikpapan mulai pukul 12.00 WITA hingga selesai. Sebanyak 221 orang menjalani pemeriksaan.

Dengan demikian, total terdapat 1.016 orang yang menjalani pemeriksaan DDN di Polda Kalimantan Timur dan Polresta Balikpapan.

Kegiatan dilaksanakan oleh personel Pusdokkes Polri, yakni IPTU Safira Adin dan IPDA dr. Dewa Ayu Ciptaning P.P. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan tidak ditemukan hal-hal menonjol.

Karo Dokpol Pusdokkes Polri, Brigjen Pol Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, mengatakan bahwa pelaksanaan DDN merupakan langkah preventif yang penting untuk mendukung terciptanya lingkungan Polri yang sehat, profesional, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Deteksi Dini Narkoba merupakan bagian dari upaya preventif Pusdokkes Polri untuk memastikan personel dalam kondisi sehat serta mendukung terwujudnya lingkungan kerja Polri yang bersih dari penyalahgunaan narkotika. Pemeriksaan ini juga menjadi bentuk komitmen Polri dalam menjaga kualitas dan profesionalitas personel,” ujar Brigjen Pol Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti.

Ia menambahkan, terhadap hasil pemeriksaan yang menunjukkan indikasi positif, penanganan selanjutnya akan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan aspek medis serta mekanisme yang telah ditetapkan.

“Setiap hasil pemeriksaan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Prinsipnya, kegiatan ini tidak hanya bersifat pemeriksaan, tetapi juga bagian dari upaya pembinaan dan pencegahan agar personel dapat menjalankan tugas secara optimal, profesional, dan bertanggung jawab,” pungkasnya.

Kegiatan DDN tersebut menjadi wujud komitmen Pusdokkes Polri dalam mendukung program Dokkes PRESISI: Profesional, Terpercaya dan Terintegrasi, khususnya dalam menjaga kesehatan dan kesiapan personel Polri dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat.