Usai Curi MacBook Milik WNA di Villa Badung, Pelaku Berhasil Diringkus Polisi di Malang

Konferensi Pers | Foto: Polres Badung /IG

Benggala, Badung - Tim Opsnal Polsek Kuta Utara berhasil membekuk Adi Maola Buana (23) asal Brebes yang mencuri barang berupa MacBook milik korban Malin Karllsson (34) asal Swedia di ME Villa , Jalan Pura Batu Mejan, N0 88 A, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, pada hari Sabtu (12/6) sekitar Pukul 09.00 WITA.

Korban yang tinggal di Jalan Bineka Asri, Blok E3 , N0 24, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kec. Kuta Utara, Kab. Badung ini baru mengetahui barangnya hilang pada pada hari Sabtu, (12/6) pukul 11.00 WITA.

Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, SIK didampingi Kapolsek Kuta Utara AKP Putu Diah Kurniawandari, SH, SIK menjelaskan awalnya korban menaruh barang miliknya berupa Macbook di kamarnya, ketika mau diambil barangnya sudah tidak ada. Setelah dicek di CCTV diketahui pelaku telah mengambil barangnya.

"Atas laporan inilah pihaknya melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Kota Malang Jawa Timur pada hari Jumat (18/6) sekitar pukul 22.00 WITA," Sebutnya di Polsek Kuta Utara. Selasa (22/6).

"Kini Pelaku beserta barang bukti berupa 1unit MacBook Air Warna Silfer dan Carger, 1 unit Iphone Xs , warna hitam dengan kesing warna hijau dan 1 unit sepeda motor Honda Scupy warna Biru Putih serta kuncinya di amankan di Mapolsek guna proses lebih lanjut," Tandasnya.

sumber Polresta Badung - IG