Jadwal SIM Keliling Polresta Bandung Juli 2021

Benggala, Bandung - Mengingat masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) selama lima tahun dan jika terlambat atau melebihi masa berlaku tidak dapat diperpanjang lagi, maka alangkah lebih baik jika selalu mengingat tanggal jatuh tempo masa berlaku SIM masing-masing.

Warga Bandung dan sekitarnya, yang memiliki SIM dan masa berlaku akan segera habis, maka segeralah untuk melakukan perpanjangan SIM di Satpas SIM atau lokasi SIM keliling yang ditentukan. Berikut informasi Jadwal Pelayanan SIM Keliling (Online) Polresta Bandung setiap harinya selama Bulan Juli 2021:
SIM keliling 1:
Hari Sabtu, tanggal 3 Juli 2021di Dealer Honda Nambo Banjaran, 
dan seterusnya sesuai gambar jadwal di atas.

SIM Keliling 2:
Hari Sabtu tanggal 3 Juli 2021 di Bunderan Pameuntasan Kutawaringin,
dan seterusnya sesuai gambar jadwal di atas.

Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling :
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
3. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C
4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis
5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRESTA dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
6. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan sim selesai
7. Pendaftaran perpanjangan sim hari senin s/d kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 wib, untuk hari jumat/sabtu di mulai pukul 08.00 s/d 10.00 wib.
8. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan

Jangan Lupa Memakai Masker dan Tetap Jaga Jarak Aman serta Membawa Hand Sanitizer.