Kapolri Terbitkan Surat Tentang Dispensasi Perpanjangan SIM Untuk Awal Juli 2021


Benggala, Sleman - Kabar baik bagi para pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 28 Juni sampai 5 Juli 2021 khususnya di wilayah Kabupaten Sleman dan sekitarnya.

Berdasarkan ST Kapolri Nomor : ST/1345/VI/YAN.I.I./2021 tanggal 30 Juni 2021 tentang Dispensasi Perpanjangan SIM, bagi pemohon SIM yang masa berlaku SIM habis tanggal 28 Juni sampai dengan 05 Juli 2021, dapat dilakukan perpanjangan pada tanggal 06 Juli sampai dengan 10 juli 2021.
Bagi yang tidak melaksanakan perpanjangan pada tenggang waktu tersebut, akan melaksanakan mekanisme penerbitan SIM Baru.
Selama masa PPKM Darurat, 𝗦𝗔𝗧𝗣𝗔𝗦 𝗣𝗼𝗹𝗿𝗲𝘀 𝗦𝗹𝗲𝗺𝗮𝗻 𝗧𝗘𝗧𝗔𝗣 𝗣𝗘𝗟𝗔𝗬𝗔𝗡𝗔𝗡 dengan jam Pelayanan:
✔️ Senin - Jumat : 08.00 - 11.00 Wib
✔️ Sabtu : 08.00 - 10.00 Wib

Syarat Perpanjangan SIM :
✔️ Ftcp E KTP dan SIM Lama rangkap dua
✔️ Surat Keterangan Dokter dan Psikologi
(dapat didapatkan di tempat pelayanan)
✔️ SIM dapat diperpanjang 5 hari sebelum masa berlaku SIM habis.

Layanan SIM Online SATPAS Polres Sleman, dapat diakses melalui web dengan alamat www.satpassleman.com

Sumber: Polres Sleman - IG