Benggala, Balikpapan - Seorang ibu rumah tangga di Balikpapan berinisial NL (43), terpaksa harus berhadapan dengan kepolisian setelah nekat menggelapkan sebuah sepeda motor.
Adapun awal mulai kejadiannya sendiri diawali ketika NL menyewa satu unit sepeda motor merk Honda Beat nopol KT 5238 ZA pada Rabu (21/07/2021) siang lalu.
"Pelaku ini mendatangi korban untuk menyewa satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam," sebut Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol. Rengga Puspo Saputro, Selasa (16/11/2021).
Hingga batas waktu yang ditentukan, rupanya NL tidak kunjung mengembalikan sepeda motor yang disewa. Merasa khawatir, korban lantas mengusut tentang sepeda motor tersebut.
Diketahui kemudian bahwa ternyata skutik Honda Beat tersebut telah dipindahtangankan oleh NL dengan cara digadai senilai Rp 8 juta.