Berakhir Damai, Viral Video Pria Pukuli Perempuan di Karangploso Malang


Benggala News, Malang - Kepolisian Resor Malang Polda Jatim menindaklanjuti viralnya video seorang pria yang pukuli kekasihnya yang diduga berlokasi di daerah Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menyatakan, pasca viralnya video penganiayaan tersebut. Kepolisian telah mengidentifikasi kedua pasang kekasih yang ada di video tersebut. Keduanya sebenarnya bukan warga Karangploso, Kabupaten Malang, melainkan warga Kelurahan Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu berinisial CSA berusia 20 tahun yang pria. Sementara sang perempuan diketahui berinisial EY berusia 24 tahun, warga Dusun Langlang, Desa Langlang, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

"Kejadian sudah lama, baru diupload kemarin dan viral itu," kata Ahmad Taufik, Selasa (22/2/2022).

Pihaknya memastikan kepolisian telah memanggil kedua dan menjalani mediasi. Mediasi dilakukan di Mapolsek Karangploso, pada Senin malam (21/2/2022). Bahkan polisi juga menghadirkan kedua belah pihak keluarga dari sepasang kekasih. Hasilnya keluarga korban pun sepakat tak melanjutkan kasus penganiayaan tersebut ke ranah hukum.

"Kedua belah pihak keluarga sudah tidak mempermasalahkan, sudah berdamai. Dari korban dan keluarganya sudah tak mempermasalahkan dan diselesaikan. Diselesaikan kemarin malam di Polsek Karangploso," tuturnya.

Bahkan sang pria yang berinisial CSA ini pun menyampaikan permohonan maaf terbukanya kepada kekasihnya beserta keluarganya. Melalui video permintaan maaf terbuka usai media di Mapolsek Karangploso, CSA mengakui bahwa kekerasan yang dilakukan ke sang pacar.

"Saya meminta permohonan maaf kepada saudara E dan keluarganya, serta masyarakat yang telah melakukan perbuatan kekerasan terhadap perempuan dan menyebar di media sosial," ujar CSA, melalui video yang diterima.

sumber: Polres Malang