Setelah Aniaya Korban Hingga Pingsan, Pelaku Curi Barang-barang Korban


Benggala News, Bengkulu – Terlibat kasus pencurian dengan kekerasan dua pemuda  warga kota Bengkulu diamankan Tim Opsnal Polsek Gading Cempaka, Kamis (17/02/2022).

Adapun kedua pelaku ini masing-masing berinisial Ra (24) dan Da (23).

Kejadian bermula saat itu korban Ahmad Aditya (33) sedang duduk diatas motornya sembari menunggu teman di Jl. Manggis Singgaran Pati Kota Bengkulu. Namun tak berselang lama duduk korban didatangi dua orang pelaku yang mengendaraai sepeda motor, lalu memukul korban dari belakang sehingga menggenai kepala bagian belakang tak sampai disitu pelaku juga memukul mata dan bibir korban.

Atas kejadian itu korban sempat pingsan tidak sadarkan diri, selepas sadar korban baru mengetahui barang-barang berharganya telah hilang diambil pelaku, atas kejadian itu korban melapor ke Polsek Gading Cempaka.

Polsek Gading Cempaka yang menerima laporan korban langsung mengerahkan tim opsnalnya untuk melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan di TKP serta pengecekan melalui no handpone didapat titik pelaku berada di wilayah Kebun Tebeng Kota Bengkulu.

Kemudian Tim bergegas menuju titik lokasi handpone tesebut lalu melakukan penyisiran diseputaran dan diketahui pelaku bersembunyi disalah satu rumah warga.

Namun pada saat dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan kepada tim sehingga tim melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Gading Cempaka  KOMPOL Budi Hartono, S.H menjelaskan bahwa tim opnsalnya telah berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku ini.

“Ia memang semalam telah kami amankan kedua pemuda yang terlibat kasus pencurian dan kekerasan yang mengakibatkan korbanya hilang kesadaran, namun pada saat dilakukan penangkapan korban berusaha melakukan perlawanan kepada tim sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur” Ungkap Kapolsek Gading.

Kapolsek Gading Cempaka juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak segan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan ke Kantor Polisi terdekat. (Ac)

Sumber: Polres Bengkulu Kota