Benggala News, Yogyakarta - Bagi anda warga Kota Yogyakarta yang ingin memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau membayar pajak kendaraan bermotor tahunan, segera lakukan perpanjangan agar tidak melebihi batas waktu yang ditentukan guna menghindari denda.
Selain di kantor Samsat Kota Yogyakarta yang beralamatkan di Jalan Tentara Pelajar Yogyakarta, kini pelayanan pembayaran pajak kendaraan bisa juga dilakukan di pelayanan samsat keliling atau Pelayanan Gojak (Go Pajak).
Dan berikut pelayanan Gojak Samsat Kota Yogyakarta setiap harinya selama Bulan April 2022:
- Senin di Kantor Kelurahan Bener Tegalrejo,
- Selasa di Kantor Kelurahan Muja muju,
- Rabu di Kantor Kelurahan Rejowinangun,
- Kamis di Kantor Kemantren Kraton,
- Jumat di Kantor Kelurahan Gedongkiwo Mantrijeron
Jam Pelayanan, hari Senin sampai dengan Kamis 08.30 - 11.00 Wib dan hari Jumat 08.30 - 10.00 Wib.
Persyaratan yang disiapkan di antaranya STNK asli dan Fotokopi, Identitas asli (KTP/ KK/ SIM/ Paspor) dan Fotokopi.
Nomor Whatsapp Samsat Kota Yogyakarta 08112579090
Demikian informasi jadwal pelayanan Samsat Keliling di Kota Yogyakarta setiap hari nya selama bulan April 2022. Semoga bermanfaat.
Sumber: Samsat Kota Yogyakarta